HARIAN HALUAN. ID – Wali Nagari Lareh Nan Panjang Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Kabupaten Padang Muskinta, S.Kom, NLP,CPM, CPArb menerima penghargaan Pelopor Mediasi Desa/ Nagari dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI).
Muskinta kepada Harianhaluan.id Sabtu (20/1/24 menyebutkan penghargaan tersebut diberikan kepada empat kepala desa/nagari dalam rangkaian acara pengambilan sumpah terbuka Mediator dan Arbiter Dewan Sengketa Indonesia dI De Paviljoen Hotel Bandung Jumat (19/1/24).
Sebanyak 70 orang dari kalangan praktisi hukum, akademisi, kades, wali nagari dan tokoh lainnya ikut dalam acara tersebut. Mereka sebelum telah lulus uji kompetensi dari tahapan yang harus dilalui.
Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, SH, MH, PhD dalam sambutannya menyebutkan DSI sudah terakreditasi dari Mahkamah Agung RI dan juga bekerjasama dengan BPHN RI.
Dikatakannya dengan adanya mediator dan arbiter yang tersebar di seluruh Indonesia dan telah disumpah dan sebelumnya sudah melalui tahapan proses uji kompetensi dan dinyatakan lulus, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan sengketa dengan perdamaian dan tidak harus melalui proses pengadilan.
Dalam perkembangannya DSI terus berupaya meningkatkan terus MoU baik nasional dan internasional sampai. Saat ini lebih kurang sudah 10 negara yang sudah MoU dengan DSI dan DSI sudah mendapat Rekor Muri.
Sabela menyampaikan di sela pelantikan juga menyampaikan satu wali nagari memperoleh gelar CPArb yaitu Wali Nagari Lareh Nan Panjang dalam program Arbitrase Desa. Hal itu diharapkan bisa memberikan motivasi kepada kades/ wali nagari lain bisa ikut sebagai SDM yang kompeten dalam pelayanan masyarakat terkait perdamaian sengketa.
Muskinta yang juga mahasiswa S2 MM Unitas Padang menyebutkan SDM mediator tersebut merupakan suatu pelayanan untuk masyarakat, dimana masyarakat butuh kedamaian dalam tatanan bermasyarakat.
“Apa yang saya dapatkan ini semata mata untuk memberikan pelayanan pada masyarakat dan khusus bagi saya pribadi menjadikan ilmu yang bermanfaat dan sangat berharga dari capaian yang didapat. Kita berharap bagaimana masyarakat jangan sampai ke pengadilan jika ada sengketa. Kita selesaikan secara kekeluargaan dalam akta perdamaian,” katanya.
Dia mengaku senang dan bangga pada masyarakatnya yang selalu menjunjung tinggi perdamaian. Selama ini bila ada sengketa/konflik bisa diselesaikan dengan akta perdamaian setelah ada penjelasan ke kedua belah pihak
“Semoga kedepan bisa memberi manfaat. Alhamdulillah dalam acara sidang terbuka dan sekaligus pelantikan mediator dan arbiter kali ini kita diberi penghargaan Sebagai Pelopor Mediasi Desa,” ujar Muskinta.
Dia juga menyampaikan salam damai buat masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang umumnya Kabupaten Padang Pariaman, dan juga seluruh sivitas akademi Unitas Padang telah memberikan ilmunya dalam Manajemen Sumber Daya Manusia pada program S2 Magister Manajemen. (sil)
grup whatsapp harianhaluan.id
+ Gabung





