HARIANHALUAN.ID – Seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sijunjung sudah memiliki Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sijunjung Gusfarianto kedapa media ini Kamis (25/1/24) mengatakan setelah melakukan tes wawancara 14 sampai 17 Januari 2024, dari 237 orang sebanyak 149 peserta dinyatakan lulus.
Dikatakannya masing-masing TPS ditugaskas satu orang PTPS. Nagari Muaro terdapat 43 TPS termasuk TPS khusus, Nagari Sijunjung 32 TPS, Nagari Aie Angek 12 TPS, Nagari Silokek 5 TPS, Nagari Durian Gadang 11 TPS, Nagari Paru 7 TPS, Nagari Solok Ambah 10 TPS, Nagari Pematang Panjang 22 TPS dan Nagari Kandang Baru 7 TPS.
“Bagi peserta yang terpilih dapat menjadi pengawas TPS yang amanah, bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan berpegang teguh pada peraturan berlaku,” harap Gusfarianto.
Disampaikannya seleksi tersebut dengan kriteria mampu bekerja penuh waktu, berintegritas, memiliki sikap netralitas, tidak ikut serta dalam tim sukses (timses) dan tim kampanye serta mampu bekerja di bawah tekanan pada saat hari pemilihan umum berlangsung nantinya.
Adapun pelaksanaan tugas yang mendasar pada PTPS yaitu dari sebelum pemungutan dan penghitungan suara, mereka memastikan pada saat masa tenang tidak ada alat peraga kampanye (APK) di wilayahnya yang masih terpasang. Selain itu mereka juga bertugas memastikan KPPS membagikan formulir undangan kepada pemilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan.





