SIJUNJUNG

Bupati Sijunjung Audiensi dengan General Manager Business Development PT Digital Sandi Informasi

0
×

Bupati Sijunjung Audiensi dengan General Manager Business Development PT Digital Sandi Informasi

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto: Bupati Sijunjung Benny Dwifa beserta para kepala OPD saat beraudiensi dengan General Manager Business Development PT. Digital Sandi Informasi, Jumat (2/2). Audiensi tersebut terkait Implementasi Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 untuk di Kabupaten Sijunjung. IST

SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID– Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.SI menerima audiensi dari General Manager Business Development PT. Digital Sandi Informasi, Jumat (2/2). Audiensi tersebut terkait Implementasi Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 untuk  di Kabupaten Sijunjung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung David Rinaldo SSTP mengatakan provider tersebut merupakan provider resmi dari Kemenkominf.

“Provider ini akan menyediakan CSR pelayanan panggilan darurat 112 secara gratis atau tanpa bayaran,” tuturnya.

Sementara itu, General Manager Business Development Hary Fridayando memaparkan bahwa layanan 112 merupakan inisiatif dari Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa dan bisa melayani warga dalam situasi darurat.

Baca Juga  Disdikbud Sijunjung Jadikan Warga Binaan Lapas Menjadi Warga Belajar

“Nomor darurat atau call center 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah dan dengan panggilan ini bebas biaya, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card,” ujarnya.

Hery juga menjelaskan bahwa, dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat.

“Hal ini seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum dan keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, panggilan dari masyarakat ke nomor 112 akan diterima oleh operator telepon di Pusat Panggilan Darurat Call Center 112, kemudian diteruskan kepada petugas pengarah atau dispatcher.

“Lalu akan menentukan jenis keadaan darurat dan meneruskan informasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan, baik itu BPBD dan Damkar atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan,” jelasnya.

Baca Juga  Penyelenggaraan Haji Sumbar Harus Terbaik! Gubernur Mahyeldi Ingatkan PPIH Embarkasi Padang

Pada kesempatan yang sama, Bupati Benny Dwifa Yuswir menyebut dengan adanya layanan Call Center 112 tentu akan memaksimalkan pelayanan publik.

“Keberadaan Call Center 112 akan menambah satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) dimana pun dan kapanpun,” tuturnya.

Menurut Benny, kecepatan tindakan penanganan, ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat, tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak masyarakat.

“Ketika musim hujan kemaren sangat banyak titik longsor di Kabupaten Sijunjung, tentu dengan ada layanan penanganan keadaan darurat secara terpadu yang terintegrasi pada perangkat daerah dan instansi terkait, sehingga laporan dan informasi dari masyarakat sangat cepat didapatkan,” tukasnya. (h/Ogi)