SIJUNJUNG

Angka IPM Naik, Kemiskinan Turun Drastis, Ini yang Dilakukan Pemkab Sijunjung!

1
×

Angka IPM Naik, Kemiskinan Turun Drastis, Ini yang Dilakukan Pemkab Sijunjung!

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID- Berdasarkan data BPS, tingkat penurunan kemiskinan di Kabupaten Sijunjung tahun 2022 dibandingkan Tahun 2021 sebanyak 11,76 persen.

Tingkat penurunan kemiskinan tahun 2023 dibandingkan dgn 2022 sebesar 2,0 persen dengan rata-rata penurunan kurun waktu 2021-2023 sebanyak 6,88 persen. Sementara angka kemiskinan tahun 2023, Kabupaten Sijunjung berada pada angka 5,88 persen.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan pembangunan Daerah (Bapppeda) Sijunjung Dra.Yuni Elviza MT, Selasa (6/2/2024) menyebutkan penurunan angka kemiskinan tersebut dipengaruhi dengan program yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan.

Baca Juga  Mutasi Kapolres Sijunjung: AKBP Andre Anas Digantikan AKBP Willian Harbensyah

Mulai dari pemberdayaan, tenaga kerja, permodalan UMKM sampai dengan pemberian bantuan sosial serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di angka 72,30 dengan urutan ke 12 dari 19 Kabupaten/kota se Sumatera Barat atau urutan ke-5 setingkat Kabupaten.

“Adapun beberapa program yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mengatasi kemiskinan meliputi pelaksanaan program peningkatan pendapatan masyarakat, yang terdiri peningkatan akses lapangan pekerjaan yang terdiri dari pelatihan keterampilan kerja, program padat karya dan program lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Bersinergi dengan Wartawan, Diskominfo Sijunjung Ajak Perangi Berita Hoaks

Selain itu, Pemkab Sijunjung juga terus melakukan upaya program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang meliputi pelatihan wirausaha, pelatihan pemasaran dan program vokasi.

“Program peningkatan kapasitas UMKM juga dilakukan terdiri dari peningkatan akses pasar, bantuan permodalan UMKM, fasilitasi kemitraan UMKM, pendampingan dan penguatan kewirausahaan, peningkatan sarana dan prasarana usaha. Juga ada program peningkatan ketahanan keluarga,” tuturnya.