Teks foto: Proses pembakaran surat suara berlebih. OSNIWATI
PASBAR, HARIANHALUAN ID–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan ribuan surat suara rusak dan kelebihan, satu hari jelang Pemilu 2024.
Menurut Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin pada saat pemusnahan itu, Selasa (13/2) di halaman kantor KPU setempat bahwa surat suara yang lebih dan rusak, di bakar sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengatakan setelah dilakukan penyortiran ditemukan ribuan kelebihan dan kerusakan surat suara pemilu 2024. Kelebihan surat suara rusak tersebut mulai dari surat suara presiden, surat suara wakil presiden, surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga kabupaten kota.
Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.141 lembar, Surat Suara DPR RI sebanyak 3.494 lembar, Surat Suara DPD RI sebanyak 373 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi 1.143 lembar, DPRD Kabupaten/kota 1710 lembar.
“Pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak ini berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Pemusnahan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar, Kapolres Pasaman Barat diwakili Kabag Ops Polres Kompol Muzhendra, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kesbangpol Pasaman Barat, Satuan Brimob, Dandim 0305/ Pasaman. (*)














