PADANG

Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir Gunakan Hak Suaranya di TPS 11 Sungai Sapih

0
×

Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir Gunakan Hak Suaranya di TPS 11 Sungai Sapih

Sebarkan artikel ini
HARIAN HALUAN. ID- Anggota DPRD Sumbar H. Maigus Nasir mengunakan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Sapih Kecamatan Kuranji Kamis (14/2).
Maigus Nasir datang ke TPS yang tak jauh dari kediamannnya didampingi istri, anak dan menantu.
Sesampainya di lokasi dia disambut dengan ramah oleh petugas TPS dan langsung mendaftar pada petugas. Pada TPS 11 tersebut tercatat 270 pemilih.
Maigus kepada media ini berharap masyarakat yang telah memiliki hak suara untuk bisa mempergunakan sebaik-baiknya dalam menentukan pemimpin bangsa untuk lima tahun mendatang.
“Soal siapa yang akan dipilih, masyarakat tentu bisa menilai calon-calon yang maju dalam pemilu tahun 2024 ini”, kata Maigus Nasir yang juga maju dalam pemilihan legislatif pada pemilu 2024.
Namun demikian katanya lagi, soal siapa yang akan menjadi pemimpin baik nasional maupun daerah semuanya sudah ada dalam ketentuannya dari Allah SWT. Makanya pesta demokrasi janganlah dinodai dengan hal-hal yang tak baik dan bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang ada di negeri ini.
Sementara itu ketika media ini hendak meliput di salah satu TPS masih dalam wilayah Kelurahan Sungai Sapih, petugas sepertinya kurang faham dengan tugas jurnalistik.
Sejumlah oknum petugas TPS melarang untuk mengambil gambar. Namun wartawan hanya boleh mengambil gambar dari luar lokasi.
Wartawan anda mencoba menjelaskan, namun oknum petugas tersebut sepertinya tak mau menggubris. (aye)
Baca Juga  Wako Hendri Septa Berikan Bantuan bagi Warga Kecamatan Padang Timur