UTAMA

Rakernas APPSI di Bali, Wagub Audy Joinaldy Perjuangkan Status Honorer yang Sudah Lama Mengabdi

0
×

Rakernas APPSI di Bali, Wagub Audy Joinaldy Perjuangkan Status Honorer yang Sudah Lama Mengabdi

Sebarkan artikel ini

HALUANNEWS, DENPASAR – Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang akan menghapus keberadaan tenaga honorer di instansi/kementerian pada 2023 nanti, maka pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy berharap ada perhatian khusus pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi tersebut.

Aspirasi ini disampaikan Wagub Audy dalam sesi persidangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022 di Hotel Doscovery Kartika Plaza Bali, Selasa (10/5/2022). 

Baca Juga  Pemprov Siapkan 4.200 Dosis, Hewan Ternak di Sumbar Mulai Vaksinasi PMK

Pada sesi ini, Wagub Audy langsung beraudiensi dengan  ketua APPSI Anies Baswedan dan Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Ridwan Djamaluddin, menyampaikan beberapa pokok permasalahan diantaranya tentang dinamika manajemen ASN dan pengelolaan Izin dan pengawasan tambang.

Menurut Audy, perhatian khusus dimaksud bukan berarti meniadakan tes bagi mereka, namun harus ada penilaian yang berbeda karena pertimbangan pengabdian yang sudah cukup lama serta tidak sebanding  jika diharuskan bersaing dengan para lulusan fresh graduate tentu akan ketinggalan.

Baca Juga  40 Pecandu Narkoba di Sumbar Dinyatakan Gila Permanen

“Dinamika Manajemen ASN yang terprogram dalam capaian kinerja KASN yang mana pada tahun 2024 nanti akan menjadi Human capital Mangement , sehingga terciptanya ASN yang Smart, integritas, Nasionalis, Profesional, Wawasan Global, dan Networking.”