PADANG, HARIANHALUAN.ID– Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, meraih penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Award 2024 kategori ‘Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik’.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Mahyeldi yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setdaprov Sumbar) Andri Yulika dari Ketua BAZNAS RI Prof.Dr.KH Noor Achmad, MA di Hotel Bidakara, Jakarta Kamis (29/2) kemarin.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi serta pengakuan Baznas RI terhadap tata kelola zakat yang selama ini telah dijalankan Pemprov Sumbar.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi jajaran Pemprov Sumbar beserta seluruh masyarakat untuk terus mendorong zakat sebagai sarana penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, potensi zakat di Sumatra Barat diperkirakan lebih dari 4,2 Trilliun. Potensi itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin dalam upaya penguatan serta pemberdayaan ekonomi umat.
Atas dasar itu, sambungnya, Pemprov Sumbar sejak beberapa tahun belakangan bahkan telah mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakat lewat Baznas.
“Lewat langkah itu zakat yang terkumpul diharapkan terkelola dengan baik serta diterima oleh pihak yang tepat sebagaimana tutunan Al-Quran, yakninya kepada delapan golongan Ashnaf,” ucapnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Al-Amin menambahkan, penghargaan Baznas Award yang diterima Gubernur Sumbar tersebut, merupakan penghargaan pertama yang diraih Pemprov Sumbar pada tahun 2023
“Baznas Award ini adalah penghargaan pertama yang diraih Pemprov Sumbar pada tahun 2024 ini, Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan Baznas RI terhadap kepemimpinan Gubernur Sumbar yang selama ini terus terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat yang dikelola sepenuhnya oleh Baznas,” ucapnya.
Al Amin menyebutkan, potensi zakat di Sumatra Barat, terbilang luar biasa besar, atas dasar itu, semua pihak termasuk pemerintah, Kanwil Kemenag, MUI hingga masyarakat perlu terus meningkatkan sinergi, dan kolaborasi dalam pengelolaan serta pengumpulan zakat.
“Sebab pada dasarnya, dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baznas, dapat dimanfaatkan untuk membantu pengurangan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan di daerah,” pungkasnya, (h/fzi)














