POLITIK

KPU Sumbar Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

9
×

KPU Sumbar Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) telah memulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, Minggu (3/3/2024).

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Ia berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat.

Baca Juga  DPC Partai Gerinda Tanah Datar Targetkan 9 Kursi di DPRD

Dikatakannya, peserta terdiri dari Bawaslu Sumbar dan Bawaslu kabupaten/kota, KPU kabupaten/kota, saksi peserta pemilu, pemantau pemilu, wartawan dan masyarakat.

Surya Efitrimen mengatakan, bahwa rapat pleno dimulai pada malam hari. Hal ini tidak terlepas dari upaya pemanfaatan waktu sebaik mungkin dan dengan optimal. Proses perhitungan suara ini akan berlangsung selama tiga hari beruntun, dimulai tanggal 3 hingga 5 Maret 2024. Untuk hari kedua dan ketiga rapat pleno akan dimulai dari pagi hingga malam.

Baca Juga  Pemko dan Bundo Kanduang Bersihkan Stasiun KA Solok Meski Tak Lagi Beroperasi