Rabu, 31 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR

Usai Divonis Hakim, PH Terdakwa Perkara Sapi, Dr. Suharizal Angkat Bicara

Editor: Winda
Jumat, 08/03/2024 | 16:24 WIB
Dr. Suharizal

Dr. Suharizal

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Menanggapi perihal putusan majelis hakim, terkait kasus korupsi penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak di Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, membuat kuasa hukum terdakwa Darmayanti selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Fandi Ahmad, selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK), yaitu Dr.Suharizal, SH.MH, angkat bicara.

Menurutnya, pekerjaan audit yang dilakukan kejaksaan itu dikesampingkan. Metodenya dikritik oleh majelis hakim, sehingga hakim menghitung sendiri.

“Putusan satu tahun dan enam bulan penjara, kami masih pikir-pikir, karena ada fakta persidangan yang harus diluruskan,” ujarnya.

Disebutkannya, ada keterangan Darmayanti, bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) formnya kosong. Tentunya, ketika Darma dihadirkan dalam persidangan tentu tidak menjadi pembuktiannya yang sempurna.

BACA JUGA  GoZero% Goes to Yogyakarta: Telkom Hijaukan Lahan Lewat Aksi Penanaman Pohon

“Majelis hakim mengakui hasil audit inspektorat provinsi, buktinya up disandingkan. Selain itu, hakim menyoalkan adendum, artinya kami menyatakan banding dan adendum ini kami dalami,” tambahnya.

Lebih lanjut disebutkan, kliennya yaitu Darmayanti dan Fandi Ahmad dihukum masing-masing satu tahun dan enam bulan penjara. Denda Rp50 juta, subsider tiga bulan penjara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Darmayanti selama 5 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 3 bulan penjara. Terdakwa Fandi Ahmad selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan dituntut 6 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 3 bulan penjara.

BACA JUGA  Keandalan Listrik Tugas Bersama, Polda Sumbar Dukung Penegakan Hukum dan Pengawasan Aset PLN

Pada berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah menahan 6 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, perkara tersebut menjadi atensi Kajati Sumbar, dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022 serta sehubungan surat perintah penyidikan dengan No print-12/L.3/Fd.1/07/2022 tanggal 6 Juli 2022.

Temuan Kejati Sumbar berasal yang berasal laporan masyarakat atas dugaan pekerjaan penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, kegiatan penyediaan bibit atau benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021. (h/win)

Tags: HeadlineKorupsiPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

PT Semen Padang menggelar donor darah di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Selasa (30/12). IST

Enam Kali Donor Darah Tahun 2025, PT Semen Padang Himpun 2.087 Kantong Darah

Rabu, 31/12/2025 | 19:25 WIB

Kapolres Pasaman dan Forkopimda Cek Pos Pelayanan Natal 2025 di Panti

Rabu, 31/12/2025 | 18:07 WIB

PPPK Paruh Waktu Diminta Jadi Teladan

Rabu, 31/12/2025 | 18:02 WIB

Kamtibmas Pessel Membaik, Kapolres Ungkap Penurunan 112 Kasus Sepanjang 2025

Rabu, 31/12/2025 | 17:29 WIB

Komitmen Akhir Tahun Kapolda Sumbar : Oknum Ditumpas, Perang Terhadap Balap Liar dan Tawuran Berlanjut

Rabu, 31/12/2025 | 17:21 WIB

Ratusan Kader Posyandu Terima Insentif dari Pemko Pariaman

Rabu, 31/12/2025 | 17:00 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Lantik 67 Kepala Sekolah, Tegaskan Peran Pemimpin Pembelajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dharmasraya Larang Sekolah dan Komite Lakukan Pungutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID—Keluhan masyarakat korban bencana galodo di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, terkait sulitnya mendapatkan solar untuk mengoperasikan alat berat di tengah kondisi darurat, mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar menegaskan, dukungan BBM untuk penanganan bencana di kawasan salingka Danau Maninjau telah disiapkan dan diperkuat melalui mekanisme resmi ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menopang kebutuhan penanganan bencana di wilayah tersebut.

Baca selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148939/penanganan-bencana-terkendala-kelangkaan-bbm-pemprov-sumbar-surati-bph-migas/
  • PADANG,HALUAN—Saat bencana terjadi di Surau Gadang, ada sosok Aipda Windrizal (40), yang datang paling awal ke lokasi bencana dan terjun langsung membantu warga.

Ia merupakan  Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau dikenal dengan Bhabinkamtibmas Surau Gadang.

Sejak Kamis pagi (27/11), air sudah sepinggang, Aipda Windrizal langsung menyisiri lokasi untuk memberikan pertolongan . 

Dengan perahu karet bantuan Polisi air dan Udara (Polairud), ia ikut membantu evakuasi lima keluarga yang tidak dapat keluar dari rumah.

Aipda Windrizal juga dengan sabar mengevakuasi warga yang berusia lanjut (lansia), bahkan hingga menggendongnya di punggungnya.

Aipda Windrizal juga tanpa banyak berpikir menerobos banjir dan genangan lumpur untuk membantu warga memindahkan barang mereka ke tempat yang lebih aman.

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Harianhaluan.id

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.