PERISTIWA

Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang Ciduk Pelaku Pembunuhan ART

4
×

Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang Ciduk Pelaku Pembunuhan ART

Sebarkan artikel ini
Klewang
Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang menciduk seorang pria di daerah Koto Baru, Payakumbuh, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Diduga SM (20) melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Afrianti (21). TIM I KLEWANG

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang menciduk terduga pelaku pembunuhan di daerah Koto Baru, Payakumbuh, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku berisinial SM (20) ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi bersama beberapa anggota Tim I Klewang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasat Reskrim Kompol Kompol Dedy Ardiansyah Putra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatra Barat, tanggal 5 Januari 2024, pelapor atas nama Riza Aldi Iswana.

Baca Juga  Belum Sempat Beraksi, Puluhan Pelajar SMP Ini Lari Terbirit-birit Saat Mengetahui Pol PP Datang

Dedy menceritakan, kejadian berawal ketika pelapor selaku kakak kandung korban mendapatkan telepon dari kakak sepupu bernama Isna, memberitahukan bahwa korban bernama Afrianti (21) sudah meninggal dunia.

Kemudian pelapor menghubungi pemilik kontrakan korban bernama Irmanila untuk memastikan bahwa yang meninggal dunia di rumah kontrakan tersebut adalah korban. Lalu, pelapor langsung mendatangi Polsek Kuranji dan bertemu dengan pemilik kontrakan, yang berada di Jalan Rimbo Tarok, RT 001 RW 003, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat.

Baca Juga  Kemenkeu Sebut Utang Indonesia per Juni 2025 Capai Rp9.138,05 T

“Pelapor langsung menanyakan mana jenazah korban kepada pemilik kontrakan,” katanya menirukan keterangan pelapor.