PADANG, HARIANHALUAN.ID- Sebanyak lima wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akibat nongkrong di tempat minim penerangan hingga larut malam, Senin (1/4/2024) dini hari di berbagai lokasi di Kota Padang.
Dua orang wanita ditertibkan di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman, satu orang ditertibkan di kawasan Jalan Batang Arau, serta dua orang lagi ditertibkan di Kawasan Mesjid Al Hakim.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Perwako yang ada di Kota Padang, terlebih dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam bulan suci Ramadan.
“Saat patroli, lima orang wanita terjaring dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Takut terjadi apa-apa, jadi kita amankan dulu,” katanya lewat keterangan.
Chandra menambahkan, mereka yang diamankan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
“Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP untuk didata dan diproses, serta kita akan panggil keluarga mereka sebagai penjamin mereka nantinya,” tutup Chandra. (*)





