PARIAMAN

Tindak Lanjut Surat Makar Sekda dan Kepala OPD, Pj Wali Kota Roberia Hadiri Panggilan DPRD Kota Pariaman

1
×

Tindak Lanjut Surat Makar Sekda dan Kepala OPD, Pj Wali Kota Roberia Hadiri Panggilan DPRD Kota Pariaman

Sebarkan artikel ini
Surat Makar
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia usai hadiri panggilan DPRD. MITHA

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia menghadiri panggilan rapat DPRD setempat terkait tindakan makar Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayangkan surat penolakan kepala daerah, Senin (22/4/2024).

“Sebagai penjabat kepala daerah, ketika dipanggil, maka saya penuhi panggilan itu untuk menjaga hubungan antar lembaga,” kata Roberia usai keluar dari ruang rapat yang berlangsung tertutup.

Terkait tindakan makar Sekda dan jajaran kepala OPD, ia tidak begitu banyak berkomentar. Saat ini, Roberia hanya akan menjalani tugas sebagai pj kepala daerah dengan mengutamakan pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Disdukcapil Solok Selatan Sosialisasikan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Pauh Duo

“Untuk saat ini, yang penting pelayanan rakyat diutamakan, program dijalankan. Bagaimana selanjutnya, saya akan menunggu instruksi lebih lanjut dari atasan,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Pariaman telah mengadakan rapat dengar pendapat terkait surat tembusan penolakan Pj Wali Kota Pariaman dari Sekda dan jajaran kepala OPD kepada Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (19/4/2024).

Surat penolakan itu berisikan tuntutan menurunkan pj wali kota, disertai daftar keluhan yang ditandatangi 32 kepala OPD. (*)