PARIAMAN

Kebijakan “Nol Hutang”, Pemko Pariaman Lakukan Pergeseran Anggaran

0
×

Kebijakan “Nol Hutang”, Pemko Pariaman Lakukan Pergeseran Anggaran

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman melakukan pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD 2024 untuk optimalisasi pembayaran hutang daerah. Pj Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan, hutang pemko per Desember 2023 mencapai Rp7,1 miliar.

“Saat ini, kita tengah melakukan pergeseran anggaran. Kepala daerah berwenang untuk itu, karena ada perubahan prioritas pembangunan,” katanya kepada Haluan, kemarin.

Berdasarkan audit BPK, Roberia menyebut, hutang Kota Pariaman yang belum dibayarkan terhitung sejak tahun 2020. Nominalnya terus bertambah sampai tahun 2023.

Baca Juga  Vakum Akibat Pendanaan, Semangat Hijau FKH Pariaman Masih Ada

Oleh sebab itu, sebelum masa kepemimpinannya berakhir, Roberia berharap hutang daerah bisa dilunaskan melalui pergeseran anggaran tanpa harus kembali menumpuk hutang. Ia membuat kebijakan “nol hutang,” yang disepakati oleh DPRD Kota Pariaman.

“Artinya, kita harus mengubah fokus pembangunan di Kota Pariaman. Tinggal dipilih, mau bayar hutang atau berhutang lagi,” ujarnya.

Kendati begitu, penjabat kepala daerah tersebut memastikan bahwa pergeseran anggaran tidak akan memengaruhi aspirasi dewan dalam program pembangunan masyarakat. Ia juga telah merumuskan mekanisme perubahan APBD agar tidak mengorbankan gaji pegawai.

Baca Juga  Gotong Royong ASN Wujudkan Pariaman Bersih