PARIWISATA

Walhi Sumbar : Pengembangan Potensi Wisata Harus Pedomani Aturan TRTW

0
×

Walhi Sumbar : Pengembangan Potensi Wisata Harus Pedomani Aturan TRTW

Sebarkan artikel ini
Kepala Departemen Advokasi WALHI Sumbar, Tommy Adam

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar meminta pemerintah daerah Sumatera Barat di segala tingkatan untuk benar-benar memedomani aturan Tata Ruang Tata Wilayah (TRTW) serta  zonasi kawasan rawan bencana dalam melakukan pengembangan potensi pariwisata.

Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam, menyebut, rentetan kejadian  bencana alam yang menerjang sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir, harus menjadi  pelajaran berharga bagi pemerintah untuk senantiasa menerapkan konsep pariwisata berkelanjutan.

“Sebab ada harga yang harus dibayar mahal apabila aturan TRTW maupun zonasi kawasan rawan bencana diabaikan atau tidak dipedulikan oleh pemerintah maupun pelaku usaha itu sendiri,” ujarnya kepada Haluan Jumat (7/6).

Baca Juga  Berakhir 28 September, KPU Solsel Siap Rekrut 2.429 KPPS

Tommy Adam menuturkan, bencana  banjir bandang yang menghancurkan kafe Xakapa dan pemandian alam Taman Wisata Alam  (TWA) Mega Mendung di Lembah Anai, adalah bukti nyata akibat dari pengabaian prinsip pariwisata berkelanjutan.

“Beruntung bencana itu terjadi pada malam hari. Seandainya terjadi pada siang hari di saat pemandian atau kafe sedang ramai, entah berapa nyawa pengunjung tidak bersalah akan melayang sia-sia,” ucapnya.

Tommy Adam, menegaskan, Sumbar memang harus menggarap potensi pariwisata yang luar biasa untuk menggerakkan sektor perekonomian masyarakat dan daerah. Namun begitu, prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, jangan sampai dilupakan atau terabaikan.

Baca Juga  Pedagang Taman Lapangan Cinduamato Batusangkar Tempati Lokasi Baru