TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- Kepolisian Resor Tanah Datar menerjunkan personil sebanyak 25 orang dalam mengamankan kegiatan masyarakat Pers Tanah Datar yang menyampaikan aspirasi penolakan peruban UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran di Aula DPRD Tanah Datar, Senin (10/6).
Hal itu dijelaskan Kabag Ops AKP Nofri kepada Haluan disela kegiatan bahwa saat ini pihaknya menerjunkan personil sebanyak 25 orang.
“Iya sesuai surat yang kami terima, tentu polres Tanah datar hadir memberikan pelayanan dengan melakukan pengamanan disekitar lokasi gedung DPRD, serta pengamanan di jalanan dari kantor wartawan hingga ke DPRD, ” katanya.
Dikatakan Nofri sejauh ini pihaknya melihat selama audiensi berlangsung situasi berjalan dengan aman dan lancar.
“Sejauh ini dari proses pengamanan dari titik kumpul hingga diterima pimpinan DPRD kami melihat situasi berjalan lancar dan kondusif” katanya.
Sebelumnya masyarakat Pers Tanah Datar diwakili Ketua PWI Tanah Datar Yuldaveri, Ketua KWRI Bonar Surya menyampaikan bahwa masyarakat pers menolak perubahan UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
“Tadi dihadiri oleh segenap masyarakat pers Tanah Datar, dengan tegas kami menolak revisi UU yang dibahas di DPR pusat tersebut,” katanya.(*)














