POLITIK

Persiapan PSU, KPK Agendakan Rakor Bersama Jajaran Daerah

0
×

Persiapan PSU, KPK Agendakan Rakor Bersama Jajaran Daerah

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID- Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pemungutan Ulang Suara (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal agendakan rapat koordinasi dengan jajaran daerah untuk persiapan tindak lanjut PSU.

Koordinasi itu akan dilangsungkan di Hotel Grand Kemayoran, Jakarta Pusat selama tiga hari. KPU melibatkan jajaran daerah yang wilayahnya harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan suara ulang.

“Kami mulai kumpulkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota untuk tindak lanjut putusan tersebut,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga  Masyarakat Dharmasraya Tumpangkan Harapan Pada Epyardi Asda

Kata Idham, pihaknya aman memastikan tindak lanjut putusan tersebut itu sesuai dengan amar putusan MK dan juga asas dan prinsip serta aturan penyelenggaraan Pemilu.

“Ada 6 putusan mahkamah konstitusi yang dikabulkan sepenuhnya dan ada 38 putusan PHPU Mahkamah Konstitusi yang dikabulkan sebagian,” ucapnya.

Sebelumnya, MK sudah menyelesaikan sidang PHPU Legislatif 2024. Total ada 44 gugatan yang dikabulkan oleh MK, terdiri dari gugatan yang dikabulkan seluruhnya maupun dikabulkan sebagian.

Kabul seluruhnya sebanyak 6 perkara dan kabul sebagian sebanyak 38 perkara. (*)

Baca Juga  Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Pariaman Gelar Rakor Kampanye Rapat Umum dan Iklan