SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat, terus melakukan upaya percepatan penurunan stunting dalam mewujudkan konvergensi, agar tidak lagi menjadi masalah kesehatan.
Menindaklanjuti upaya tersebut, Pemkab Solsel melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) periode ke-II, bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Solok Selatan dalam upaya pencanangan intervensi serentak.
Upaya ini, untuk mencapai penurunan kasus tersebut yang telah ditargetkan pemerintah pusat dengan angka prevalensi stunting di indonesia pada tahun 2024 ditargetkan turun mencapai 14 persen.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia di tahun 2023, Solok Selatan telah berhasil menurunkan prevalensi angka stunting dari 31,7 persen pada tahun 2022 menjadi 14,7 persen pada tahun 2023. Capaian tersebut jauh lebih baik dibanding capaian Nasional sebesar 21,5 persen dan Provinsi Sumatera Barat sebesar 23.6 persen.
Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan, hal yang paling penting adalah bagaimana pelaksanaan pencegahan stunting ini, benar-benar tuntas di lapangan, sehingga tidak ada lagi kasus baru di Solok Selatan agar dapat melahirkan generasi yang berkualitas.
“Salah satu langkah pencegahan yang harus kita lakukan adalah dengan pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting guna mendeteksi dini masalah gizi kemudian memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran, dan melakukan intervensi secepatnya bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan ke posyandu,” ujar Khairunas.
Dengan dilaksanakannya intervensi serentak pencegahan stunting di seluruh posyandu di setiap Nagari, penimbangan dan pengukuran nantinya akan menjadi basis data untuk selanjutnya dilakukan intervensi oleh tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten.
Namun saat ini, hasil penginputan penginputan E-PPGBM triwulan kedua, kabupaten solok selatan baru mencapai 33 persen dari seluruh sasaran balita. Capaian ini masih sangat rendah, mengingat seluruh posyandu harusnya sudah memiliki kader terlatih dan alat antropometri terstandardisasi.
Berkaitan dengan itu, Khairunas mengintruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas P2KB PP & PA dan Kepala Dinas Kominfo dibawah koordinasi Asisten Pemerintahan Dan Kesra, agar menuntaskan penginputan E-PPGBM tersebut pada awal bulan juli 2024 mencapai 100 persen.
“Arah dan kebijakan pelaksanaan aksi serentak bersama pencegahan stunting ini tentunya berdasarkan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil dan balita secara berekelanjutan setiap bulannya,”
Untuk itu perlu adanya koordinasi berbagai pihak terkait, mulai dari dinas kesehatan untuk memastikan seluruh sasaran menerima intervensi spesifik, dinas PUTRP dalam pemenuhan sarana jamban sehat dan sumber air yang layak pada keluarga berisiko dan lintas sektor lainya.n. (*)





