UTAMA

Tim PORA Sumbar Perkuat Pengawasan Cegah Masuknya Pengungsi Rohingnya ke Sumbar

1
×

Tim PORA Sumbar Perkuat Pengawasan Cegah Masuknya Pengungsi Rohingnya ke Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Sumatera Barat,  menggelar rapat koordinasi penguatan pengawasan terhadap orang asing yang hendak masuk ke wilayah Sumatera Barat. 

Fokus pengawasan  utama adalah potensi pergerakan pengungsi Rohingnya yang sejauh ini telah terdeteksi masuk ke beberapa   Provinsi tetangga Sumbar  yakni Provinsi  Aceh dan  Riau.

“Pada saat ini Tim Pora tingkat provinsi memiliki fokus terhadap pengungsi asing dari Rohingya karena yang merupakan salah satu isu terkini,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono di Padang, Selasa (9/7).

Menurut Novianto Sulastono, jumlah  pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh hingga Desember 2023 kemarin, telah tercatat berjumlah  lebih dari  1.600 orang.

“Tidak tertutup kemungkinan mereka masuk ke wilayah Sumbar, oleh karenanya perlu dilakukan langkah antisipasi serta pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga  Ahli Peracik Kopi dari Padang, Pekanbaru dan Medan Akui Kelezatan Kopi Solok Selatan Berkelas Nasional

Ia menjelaskan salah satu dasar bagi pihaknya dalam menangani pengungsi adalah Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai bentuk upaya penanganan pengungsi yang meliputi aspek penemuan, pengamanan, penampungan, pengawasan, kerjasama internasional, dan berbagai aspek lainnya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga kembali memastikan bahwa kabar masuknya pengungsi Rohingya pada Januari lalu ke Sumbar melalui perairan adalah hoaks.

“Saat adanya kabar tersebut kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi dan lembaga terkait, dan dipastikan itu adalah hoaks,” jelasnya.

Lebih lanjut Novianto menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja, namun butuh peran seluruh pihak terkait.

Baca Juga  Wako Padang Imbau Warga Jangan Buang Sampah ke Sungai

Oleh karenanya Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Divisi Imigrasi menggelar rapat Tim Pora provinsi yang anggotanya berasal dari berbagai lembaga atau instansi.

Berbagai instansi atau lembaga itu adalah Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, Kepabeanan dan Cukai, BIN daerah Sumbar, Kesbangpol, unsur pemerintah daerah, dan lainnya yang dikoordinatori oleh Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar.

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Divisi Imigrasi Agus Damayanto menyebutkan keberadaan orang asing di Sumbar saat ini tercatat sebanyak 499 orang sebagai pemegang izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, serta kunjungan. (*)