PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Padang menyesalkan keputusan Pengurus Besar PMII (PB PMII) yang memberikan Surat Keputusan (SK) hasil Konferensi Cabang (Konfercab) yang dianggap ilegal. PC PMII Kota Padang yang sah sebelumnya telah menyurati PB PMII Kota Padang untuk melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang diduga melakukan kudeta terhadap kepemimpinan PC PMII Kota Padang.
“Dalam laporan tersebut, PC PMII Kota Padang menyebutkan bahwa pelaksanaan Konfercab tersebut tidak melibatkan pihak yang sah, yaitu PC PMII Kota Padang. Selain itu, terdapat beberapa poin pelanggaran aturan yang dilakukan, salah satunya adalah pemalsuan tanda tangan Ketua Cabang PC PMII Kota Padang yang sah. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang mencederai prinsip organisasi dan integritas kepemimpinan,” ungkap Khairul Arif selalu Ketua PC PMII Kota Padang, Selasa (16/7).
“Pemberian SK oleh PB PMII kepada hasil Konfercab yang jelas-jelas melanggar aturan dan dilakukan tanpa melibatkan kami sebagai pengurus yang sah, menunjukkan keberpihakan yang tidak adil,” ujar salah satu pengurus PC PMII Kota Padang. “Kami menuntut agar PB PMII meninjau kembali keputusan ini dan memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran aturan ditindak dengan tegas demi menjaga marwah organisasi,” terangnya
PC PMII Kota Padang menegaskan bahwa tindakan oknum yang melakukan kudeta serta penyelenggaraan Konfercab tanpa melibatkan pengurus yang sah merupakan bentuk pelanggaran yang serius. Mereka berharap agar PB PMII segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan.
“Keputusan yang diambil PB PMII terkait hal ini sangat penting karena akan berdampak pada kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan pusat. Oleh karena itu, PC PMII Kota Padang mendesak agar segala keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip keadilan dan tidak berpihak pada oknum yang melakukan pelanggaran,” tegas Khairul. (*)














