Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME UTAMA

Tambang Ilegal Marak di Sepanjang Aliran Batang Anai

Editor: S. Taufiq, Penulis:Fauzi
Rabu, 17/07/2024 | 07:53 WIB
Walhi mencatat, total luasan lahan tambang ilegal di seluruh wilayah Sumbar diperkirakan mencapai 10 ribu hektare lebih.

Walhi mencatat, total luasan lahan tambang ilegal di seluruh wilayah Sumbar diperkirakan mencapai 10 ribu hektare lebih.

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID— Aktivitas pertambangan pasir, batu, dan kerikil ilegal yang berlang- sung sejak beberapa tahun terakhir di sepanjang aliran sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman sudah sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif. Tambang ilegal yang berada tak jauh dari lokasi pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru itu juga dinilai dapat mengancam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Beroperasinya puluhan unit eskavator yang melakukan pengerukan pasir dan batuan di kawasan tersebut telah membuat sumber air masyarakat tercemar. Aktivitas itu juga meninggalkan lubang-lubang tambang yang menganga tanpa direklamasi, serta pengolahan limbah yang tidak terkendali.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan, kerusakan alam yang disebabkan aktivitas tambang ilegal itu sudah sangat nyata terjadi. Namun sayangnya, aksi perusakan lingkungan hidup itu seolah-olah dibiarkan dan bahkan tidak tersentuh hukum.

“Sampai saat ini aktivitas tambang pasir, batu, dan kerikil ilegal di sepanjang Batang Anai masih berlangsung. Namun tambang ilegal ini seakan-akan tidak tersentuh hukum, karena sampai saat ini masih beraktivitas,” ujar Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tomi Adam kepada Haluan, Selasa (16/7).

Tomi mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang begitu massif di daerah itu memiliki kecenderungan menimbulkan dampak kerusakan alam yang serius, karena tidak ada mekanisme reklamasi dan pengelolaan limbah.

BACA JUGA  Prodi Psikologi Unand Gaet IPG Raja Melewar Malaysia

Aktivitas tambang ilegal yang terdapat di banyak sekali titik yang tidak jauh dari jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin itu juga telah menyebabkan berbagai persoalan lingku- ngan. 

Beberapa di antaranya seperti erosi tanah di tepi sungai yang semakin parah, penurunan kualitas air sungai yang sudah terlihat keruh dan tercemar, kerusakan ekosistem, serta hancurnya habitat aneka biota sungai seperti ikan dan sebagainya.

“Aktivitas tambang yang merusak lingkungan ini juga meningkatkan risiko terjadinya banjir dan longsor. Bencana ekologis ini pernah melanda Nagari Lubuk Alung pada musim hujan tahun 2024 ini,” katanya.

Pada musim hujan, Tomi melanjutkan, bekas kerukan tanah pasir, batu, dan kerikil ilegal yang hanyut terbawa arus air hujan juga sering kali masuk dan merusak padi yang ada di sawah milik warga sekitar. Masyarakat dan pemerintah nagari setempat pun sebenarnya tidak diam melihat persoalan ini. 

Beberapa kali warga dan pemerintah nagari melapor dan mengirimkan surat secara resmi kepada pemerintah daerah, namun hasilnya nihil.

Tomi mengatakan, pada 13 November 2023 lalu, Wali Nagari Balah Hilia telah bersurat kepada Gubernur Sumbar tentang aktivitas penambangan tanpa izin, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumbar. 

BACA JUGA  KPU RI Resmikan Gedung Baru KPU Sumbar, Simbol Pelayanan Demokrasi yang Lebih Baik

Pada 4 Desember 2023, Pemprov Sumbar melakukan rapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Sekdaprov Sumbar, dengan hasil dilaksanakan penertiban secara

terpadu pada 5 Desember 2024. 

Penertiban ini melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Lantamal II Padang, Lanud Sutan Sjahrir, TNI AD, Direskrimsus Polda Sumbar, Dinas ESDM Sumbar, Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Kesbangpol Sumbar, Satpol PP dan Damkar Sumbar, Balai Wilayah Sungai(BWS) SumateraV,serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar.

Akan tetapi, karena sanksi yang dijatuhkan saat itu hanya berupa pemasangan plang larangan tanpa adanya monitoring oleh pemerintah, kegiatan tambang akhirnya masih tetap berlangsung hingga saat ini.

Menyikapi hal ini, masyarakat akhirnya memutuskan untuk melaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada bulan April 2024 lalu. Saat itu, masyarakat diwakili oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Lingkungan (LSM AMUAK).

“Dari pengumpulan data lapangan diketahui bahwa kegiatan penambangan diduga melibatkan oknum militer dan kepolisian sebagai beking. Diperkirakan lebih dari 10 penambang ilegal dengan 10 sampai 15 alat berat,” katanya.

Berdasarkan Analisa Hukum Lingkungan dan Kajian Spasial Walhi Sumbar, aktivitas tambang pasir, batu, dan kerikil ilegal di sepanjang aliran Batang Anai tersebut telah melanggar sejumlah aturan perundang-undangan. (*)

Tags: HeadlineSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BNPB Maksimalkan Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam

Minggu, 28/12/2025 | 14:58 WIB

Percepatan Pemulihan Pasca Bansor, BNPB Dampingi Penyusunan Dokumen R3P Sumbar

Minggu, 28/12/2025 | 00:33 WIB

Mushola Rampung, Huntara Rusunawa Lubuk Buaya Kian Manusiawi bagi Korban Galodo

Sabtu, 27/12/2025 | 21:30 WIB

Tembus Wilayah Paling Terdampak, Relawan Kilang Pertamina Internasional Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Sabtu, 27/12/2025 | 17:41 WIB

Hancurkan DAS Kuranji, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen

Sabtu, 27/12/2025 | 17:33 WIB

Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

Sabtu, 27/12/2025 | 17:21 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.