PADANG, HARIANHALUAN.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar akan segera menindaklanjuti informasi maraknya aktivitas pertambangan pasir dan batu kerikil ilegal yang terjadi di sepanjang aliran sungai Batang Anai.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus ) Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas menyatakan, dalam waktu dekat petugas gabungan akan kembali turun langsung ke lapangan. “Ya, kita akan segera melakukan tindak lanjut bersama dengan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Alfian Nurnas, pemberantasan aksi tambang ilegal, adalah salah satu atensi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono serta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
Dengan adanya informasi ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Terutama untuk memutuskan langkah apa yang paling tepat untuk menyikapi maraknya aksi tambang ilegal yang berada tidak jauh dari PSN Proyek jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin tersebut.
“Yang jelas akan segera kami tindak lanjuti bersama dengan instansi-instansi terkait,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, sesuai dengan komitmen Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, pihaknya tidak main-main dalam upaya pemberantasan aksi tambang ilegal di Sumatra Barat.
“Sanksi etik dan pidana bisa saja dijatuhkan bagi setiap personel Polda Sumbar yang terbukti menjadi beking tambang ilegal,” ucapnya merespon konfirmasi Haluan terkait adanya dugaan oknum polisi yang bertindak sebagai pendeking tambang ilegal di kawasan itu.
Ia mewanti-wanti, setiap anggota Polri, membekingi maupun melindungi usaha tambang yang jelas-jelas tidak berizin terkategori sebagai pelanggaran berat yang dapat dijatuhi sanksi etik maupun pidana
“Sanksi etik, disiplin dan pidana bakal dijatuhkan bagi anggota yang berani bermain-main ataupun melindungi tambang ilegal. Begitupun dengan mekanisme pengawasan internal yang juga dipastikan berjalan bagi setiap pelanggaran yang dilakukan anggota,
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengaku akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan pengawasan aktivitas tambang Sirtukil ilegal yang dilaporkan marak di sepanjang aliran sungai Batang Anai, Nagari Lubuk Alung dan Nagari Balah Hilia, Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Herry Martinus mengatakan, pihaknya sejauh ini telah berulang kali turun ke lapangan untuk melakukan penindakan. Namun seringkali berakhir dengan terjadinya aksi kucing-kucingan dengan pelaku tambang Sirtukil ilegal di daerah itu.
“Kita ke lapangan mereka tidak bekerja. Selalu terjadi kucing-kucingan.Sementara kami juga tentu mengalami keterbatasan jumlah personel,” ujarnya.
Atas kondisi itu, erry mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup yang akan segera menindak lanjuti laporan tersebut kepada tim Penegakan Hukum (Gakkum ) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Sudah di Report ke Gakkum KLHK. Kita juga harus koordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian karena ini berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.
Ia menuturkan, di tingkat Nasional, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan tambang ilegal. Satgas tersebut dipimpin langsung Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
“Kita juga telah petakan beberapa daerah yang dinilai rawan dan marak aksi tambang ilegal. Seperti Pasaman, Pasaman Barat, Padang Pariaman, Solok Selatan, Dharmasraya dan sebagainya,” jelasnya,
Untuk sementara, kata dia, upaya petugas di lapangan memang hanya sebatas melakukan pemasangan plang larangan melakukan aktivitas tambang.
“Namun begitu kita akan segera turun lagi ke lapangan setelah berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian. Kami dengan Dinas Lingkungan Hidup selalu berkoordinasi agar penanganannya berjalan kondusif,” pungkasnya. (*).






