PADANG, HARIANHALUAN.ID– Polda Sumbar akan menindak tegas personel yang terlibat atau menjadi beking pada aktivitas tambang ilegal. Termasuk di kawasan Batang Anai Padang Pariaman yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, sesuai dengan komitmen Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, pihaknya tidak main-main dalam upaya pemberantasan aksi tambang ilegal di Sumatra Barat.
“Sanksi etik dan pidana bisa saja dijatuhkan bagi setiap personel Polda Sumbar yang terbukti menjadi beking tambang ilegal,” ucapnya.
Ia mewanti-wanti, setiap anggota Polri, membekingi maupun melindungi usaha tambang yang jelas-jelas tidak berizin terkategori sebagai pelanggaran berat yang dapat dijatuhi sanksi etik maupun pidana.
“Sanksi etik, disiplin dan pidana bakal dijatuhkan bagi anggota yang berani bermain-main ataupun melindungi tambang yang ilegal. Begitupun dengan mekanisme pengawasan internal yang juga dipastikan berjalan bagi setiap pelanggaran yang dilakukan anggota,
Semetnara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus ) Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas menyatakan, dalam waktu dekat petugas gabungan akan kembali turun langsung ke lapangan.
Menurut Kombes Pol Alfian Nurnas, pemberantasan aksi tambang ilegal, adalah salah satu atensi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Dengan adanya informasi ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Terutama untuk memutuskan langkah apa yang paling tepat untuk menyikapi maraknya aksi tambang ilegal yang berada tidak jauh dari PSN Proyek jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin tersebut.
“Yang jelas akan segera kami tindak lanjuti bersama dengan instansi-instansi terkait,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengaku akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan pengawasan aktivitas tambang Sirtukil ilegal yang dilaporkan marak di sepanjang aliran sungai Batang Anai, Nagari Lubuk Aluang dan Nagari Balah Hilia, Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Herry Martinus mengatakan, pihaknya sejauh ini telah berulang kali turun ke lapangan untuk melakukan penindakan. Namun sering kali berakhir dengan terjadinya aksi kucing-kucingan dengan pelaku tambang tidak berizin di daerah itu.
Atas kondisi itu, Herry mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup yang akan segera menindak lanjuti laporan tersebut kepada tim Penegakan Hukum (Gakkum ) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
“Kita juga telah petakan beberapa daerah yang dinilai rawan dan marak aksi tambang ilegal. Seperti Pasaman, Pasaman Barat, Padang Pariaman, Solok Selatan, Dharmasraya dan sebagainya,” jelasnya. (*)














