SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Sebanyak 7 Wali Nagari definitif di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Sumatera Barat, mendapatkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan untuk 2 tahun ke depan yang diberikan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan ini dilakukan di Hotel Pesona Alam Sangir, dengan dihadiri Bupati Solok Selatan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Syamsurizaldi, Jajaran Sekretariat Pemda, Forkopimda, Camat, Forkopimcam dan OPD terkait, pada Kamis (25/7/2024).
Kepala Dinsos PMD Solsel, Alfis Basyir dalam laporannya menyampaikan, 7 wali nagari yang dimaksud yaitu Wali Nagari Pakan Raba’a Timur, Pakan Raba’a Tengah, Pakan Raba’a Utara, Koto Baru, Padang Air Dingin, Ranah Pantai Cermin dan Dusun Tangah.
Pada kesempatan itu, Sekdakab Solsel Syamsurizaldi menyampaikan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 7 wali nagari tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan amanat UU No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Semoga pengukuhan ini dapat menjadi suntikan semangat, dalam memajukan Nagari masing-masing, yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Solok Selatan,” ujar Syamsurizaldi.
Syamsurizaldi berpesan, agar wali nagari harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan nagari yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, menjaga etika di lingkungan masyarakat, dan menghindari permasalahan hukum, sebagai modal penting suksesnya pembangunan nagari.
Kemudian wali nagari juga dituntut harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pembangunan nagari guna mensejahterakan masyarakat, meningkatkan kinerja pemerintah nagari, juga mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting.





