OPINI

Ancaman Impor Ragam Produk Budaya Populer Terhadap Budaya Bangsa

1
×

Ancaman Impor Ragam Produk Budaya Populer Terhadap Budaya Bangsa

Sebarkan artikel ini
Bagya S.

Perkembangan dan warisan budaya Indonesia dalam beberapa dekade ini selalu mendapat tantangan besar dari terpaan masuknya budaya populer dari berbagai belahan dunia. Selain dari Amerika Serikat melalui produsen budaya terbesar Hollywood, masyarakat Indonesia juga sangat dekat dengan beragam tontonan produk budaya dari Tiongkok pada era tahun 90-an.  Di era berikutnya Indonesia sangat akrab dengan film-film atau musik dari India yang dikenal dengan Bollywood. Terbaru, produk-produk budaya dari Korea Selatan atau yang dikenal dengan Korean Wave juga digilai sebagian besar masyarakat Indonesia hingga saat ini. Lalu apakah ada dampak yang perlu menjadi perhatian kita terhadap identitas dan budaya bangsa Indonesia? Inilah yang menjadi pertanyaan dasar pada tulisan saya ini.

Agar mendapatkan jawaban dari pertanyaan tersebut, penulis mencari landasan dasar pemikiran berbagai tokoh terkait industri budaya. Berdasarkan Rebentisch & Trautmann, (2019) industri budaya tidak diragukan lagi adalah salah pembahasan yang paling berpengaruh dalam sejarah film, media, dan kajian budaya, meskipun pembahasan ini bisa menjadi semacam cakrawala negatif yang bisa menjadi tempat munculnya disiplin-disiplin baru. Menurut mereka, pemikiran Theodor W. Adorno dan Max Horkheimer terus muncul kembali dan menjadi landasan dalam disiplin ilmu industri budaya ini yang dikembangkan dalam bentuk yang semakin baru. Penulis mungkin tidak akan fokus pada pemikiran pada tokoh-tokoh pemikir dalam perkembangan industri budaya, namun akan lebih berfokus bagaimana pemikiran dari beberapa tokoh kritis industri budaya dapat memberikan gambaran atau peringatan bagi kita tentang dampak dari kepentingan khusus film, media, dan budaya luar terhadap budaya bangsa.

Pertama-tama penulis merasa perlu menyertakan dasar pemikiran Theodor W. Adorno dan Max Horkheimer serta pemikiran Siegfried Kracauer. Pemikiran tokoh kritis ini tentunya bisa memberikan pemahaman lebih kepada kita bagaimana industri budaya bekerja dan bagaimana dampak yang bisa ditimbulkannya. Namun terlebih dahulu menurut Rebentisch & Trautmann, (2019) dalam membahas dinamika industri budaya, kita harus membedakan dan memilih antara dua jalur argumentasi yang berbeda. Pertama, pemikiran yang cenderung mengasosiasikan industri budaya dengan budaya massa yang berbeda dengan seni. Kedua pemikiran yang menganggap gagasan industri budaya memungkinkan adanya perspektif kritis dalam penyelidikan budaya massa. Penulis kali ini akan memfokuskan pembahasan pada pilihan kedua ini dimana penulis melihat industri budaya adalah suatu pembahasan kritis, namun tidak menolak konsep budaya massa begitu saja.

Pemikiran Walter Benjamin dan Siegfried Kracauer memainkan peran utama dalam mengembangkan perspektif yang mengungkap banyak pertentangan fenomena budaya massa, sehingga juga memungkinkan kita mengungkap potensi emansipatorisnya. Mereka memandang budaya massa sebagai bagian integral dari bentuk kehidupan yang berkembang di kota-kota metropolitan modern dan didominasi oleh media massa, seperti fotografi, majalah, radio, dan bioskop. Namun kita tidak hanya bisa melihat media budaya massa, namun juga cara-cara baru bagaimana masyarakat menerima media tersebut, yang membentuk persepsi massa dan berbagai lapisan budaya masyarakat (Rebentisch & Trautmann, 2019).

Pemikiran dari Benjamin dan Kracauer menunjukkan bahwa fungsi budaya massa tidak hanya mengalihkan perhatian kita dan mengimbangi tuntutan dunia kerja yang sudah dirasionalisasikan secara menyeluruh, sudah sejak lama budaya massa terkhususnya hasil seni merupakan sebuah cara untuk mengalihkan perhatian dari hiruk pikuk kehidupan sehari-hari. Jadi bisa dikatakan suguhan budaya massa tentunya sangat mudah masuk ke suatu lingkungan masyarakat seperti di Indonesia dengan banyak masalah dan tantangan sosial yang dihadapi masyarakat. Selain itu budaya massa tentunya tidak bisa dipandang hanya sebatas sekedar hiburan dan kesenangan. Budaya massa seperti gejala yang sedang dihadapi Indonesia dengan beragam produk budaya Korea melalui K-Pop dan K-Drama bisa menjadi rangsangan dan gangguan baru yang akan memberikan sedikit ruang untuk pengembangan budaya yang sudah lama kita miliki.

Namun tantangannya adalah alih-alih mencari obat penawar terhadap dampak dari gelombang budaya yang datang dari Korea Selatan dan produsen budaya populer lainnya. Saat ini kita dihadapkan pada masih lemahnya alternatif suguhan budaya dari dalam negeri yang bisa menjadi pesaing media hiburan. Dinamika ini juga telah dijelaskan oleh Kracauer yang menyebut sinema serta beberapa fenomena budaya massa lainnya yang umumnya sudah sering diabaikan. Jadi budaya massa yang masuk ke Indonesia sudah pasti memiliki dampak yang kuat terhadap eksistensi dari budaya lokal. Hal ini bisa terlihat bagaimana fashion dan gaya hidup dapat menular dari Amerika Serikat ke seluruh negara di berbagai penjuru dunia. Dampak pastinya adalah gelombang budaya yang masuk ke Indonesia baik secara langsung maupun tidak akan memudarkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap budaya Indonesia.

Lalu apa yang bisa memastikan adanya dampak buruk impor budaya populer terhadap bangsa Indonesia sudah terjadi ketika masyarakat sudah mulai mengkonsumsi dan tergantung pada produk budaya (film, musik dan lainnya) luar. Jawabannya penulis dapat dengan meminjam pemikiran Adorno dan Horkheimer yang menyampaikan konsep industri budaya. Berbicara tentang kebudayaan sebagai suatu industri pada awalnya menyiratkan bahwa proses produksi industri diterapkan pada bidang kebudayaan. Namun Adorno dan Horkheimer tidak menggunakan istilah tersebut dalam arti sempit untuk menunjukkan cara produksi; sebaliknya, mereka memahami produksi dan konsumsi budaya sebagai sebuah “sistem” yang komprehensif dan tertutup. Menurut mereka: “Film, radio, dan majalah membentuk sebuah sistem yang seragam secara keseluruhan dan di setiap bagiannya,” terdapat “ketaatan yang antusias terhadap budaya.” ritme “sistem besi,” dan “di mana-mana terdapat tanda-tanda lahiriah dari perencanaan cerdik yang menjadi perhatian internasional” (Adorno/Horkheimer, 1997).