Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME UTAMA

Korupsi Gedung Perpustakaan, Kejari Agam Tetapkan Tersangka Baru 

Editor: S. Taufiq, Penulis:Depitriadi
Selasa, 30/07/2024 | 08:47 WIB
Kejari Agam kembali menetapkan seorang tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum.

Kejari Agam kembali menetapkan seorang tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum.

ShareTweetSendShare

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam kembali menetapkan dan menahan seorang tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan mengatakan satu tersangka baru berinisial AA yang merupakan pelaksana proyek.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami berhasil mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menetapkan AA sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung layanan perpustakaan,” katanya.

Burhan melanjutkan, selain AA pihaknya juga memanggil AW yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Namun, AW mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan sakit.

Pihaknya akan kembali memanggil AW selaku PPK. Sesuai dengan prosedur lanjutnya, kalau masih terus berhalangan, pihaknya akan melakukan tindakan penjemputan paksa.

BACA JUGA  Bertambah, Korban Meninggal Erupsi Marapi Jadi 13 Orang

Burhan menambahkan, dengan ditetapkannya satu tersangka baru maka terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, yakni Direktur PT Ranah Katialo dan pelaksana pembangunan gedung.

“Dalam kasus ini, telah ditetapkan dua tersangka, yaitu Direktur PT Ranah Katialo dan pelaksana pembangunan gedung. Selain itu, calon tersangka berikutnya, PPK, akan segera dipanggil untuk diperiksa dan memberikan keterangan lebih lanjut,” sebut Burhan. 

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi ini bermula dari alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Agam untuk proyek tersebut dengan nilai total Rp9,499 miliar. 

BACA JUGA  Beredar Bantahan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra di Group WA

Setelah proses tender, PT Ranah Katialo terpilih sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak awal sebesar Rp7.815.340.173.  Namun, kontrak tersebut mengalami penyesuaian melalui addendum, sehingga nilai kontrak bertambah menjadi Rp8.596.874.200, dengan perpanjangan waktu pelaksanaan proyek selama 260 hari kalender.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan umum, termasuk pelanggaran terhadap ketentuan kontrak dari segi kualitas maupun kuantitas. Berdasarkan laporan dari BPKP, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp419.941.057,90. (*)

Tags: HeadlineKorupsiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BNPB Maksimalkan Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam

Minggu, 28/12/2025 | 14:58 WIB

Percepatan Pemulihan Pasca Bansor, BNPB Dampingi Penyusunan Dokumen R3P Sumbar

Minggu, 28/12/2025 | 00:33 WIB

Mushola Rampung, Huntara Rusunawa Lubuk Buaya Kian Manusiawi bagi Korban Galodo

Sabtu, 27/12/2025 | 21:30 WIB

Tembus Wilayah Paling Terdampak, Relawan Kilang Pertamina Internasional Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Sabtu, 27/12/2025 | 17:41 WIB

Hancurkan DAS Kuranji, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen

Sabtu, 27/12/2025 | 17:33 WIB

Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

Sabtu, 27/12/2025 | 17:21 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.