PERISTIWA

Polisi Kembali Amankan Pengguna Narkotika Di Tanah Datar

1
×

Polisi Kembali Amankan Pengguna Narkotika Di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID– Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu.

Kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 bertempat di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Kedua terduga pelaku berinisial NS (20), laki-laki, alamat Kecamatan Tanjung Emas dan MY (20), laki-laki dengan alamat Kecamatan Lima Kaum.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Res Narkoba juga membenarkan tentang penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.

Baca Juga  Ada Pasangan Mesum, Pol PP Padang Kembali Grebek Kafe Karaoke dan Kosan

“Memang benar bahwasannya kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 bertempat di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H., MH.

“Sebelumnya memang kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum” ujar AKP Desneri. Selanjutnya, kami langsung melakukan penyelidikan tentang informasi tsb.

Baca Juga  Pemko Padang Siagakan 80 Personil Satpol PP Jaga Pantai Steril PKL

Hasil dari penyelidikan ini, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di Kecamatan Lima Kaum.