UTAMA

Diiming-Imingi Miliaran Rupiah, Sejumlah Warga Padang Ditipu Modus Investasi Bodong

0
×

Diiming-Imingi Miliaran Rupiah, Sejumlah Warga Padang Ditipu Modus Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini
Sidang pidana beragendakan keterangan saksi di PN Padang, Kamis (8/8). WINDA

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Seorang yang mengaku kapten kapal persiar terpaksa harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Kamis (8/8). Sidang yang beragendakan keterangan saksi, dihadirkan sebanyak lima orang.

Dalam keterangan saksi pertama yang merupakan korban, yaitu Ahmad Arif menceritakan bahwa dirinya ditipu dengan total kerugian sekitar ratusan juta rupiah. Dihadapan majelis hakim, ia mengaku tergiur dengan komisi miliaran rupiah yang dijanjikan oleh terdakwa.

“Awalnya saya tidak percaya, namun karena terdakwa terus memanipulasi dengan mengatakan bahwa dananya terblokir sebanyak triliunan di Kantor Bank Indonesia (BI), dan membawa saya ke BI akhirnya saya mulai percaya. Ditambah lagi dengan keterangan anaknya yang mengaku bahwa bapaknya memang seorang kapten kapal,” ujar saksi.

Baca Juga  Patut Dicontoh! BPR Balerong Bunta di Tanah Datar Resmi Konversi Jadi BPR Syariah

Saksi melanjutkan, dengan segala tipu daya dan perkataan terdakwa, ia mulai memberikan dana secara tunai kepada terdakwa. Alasan terdakwa dinilainya masuk akal dan sesuai dengan bujuk rayu yang saat itu membuainya.

“Bahkan istri saya juga terperdaya dan juga secara tunai memberikan dana secara bertahap. Dengan alasan nanti akan segera diterima uang komisi apabila pemblokiran di BI sudah terlaksana,” tambah Saksi Arif.

Saksi menambahkan, bahwa ia merasa sial karena sejak awal memberikan dana secara tunai tanpa ada tanda terima. Yang ada hanyalah rasa kepercayaan dengan berbagai alasan yang dimilikioleh terdakwa.

Baca Juga  Dirgahayu Haluan ke-77, Kapolda: Media Legendaris yang Tetap Menyejukkan