Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

KLB PWI: HCB Harga Mati!

Catatan Zulmansyah Sekedang, Plt Ketua Umum PWI Pusat

Editor: Atviarni
Jumat, 16/08/2024 | 12:02 WIB
ShareTweetSendShare

Saat ini beredar pernyataan sikap dari sejumlah Ketua PWI Provinsi se-Indonesia. Isinya sama semua: menolak KLB PWI!

Isi pernyataan sikap itu, banyak sama titik komanya. Maka dapat ditebak; itu bukan dari hati nurani pengurus PWI daerah. Tetapi mobilisasi untuk menggagalkan KLB PWI.

Total ada enam pernyataan sikap dalam surat pernyataan yang beredar tersebut. Menurut Saya, poin ketiga dan keempat paling penting. Poin ketiga isinya; “Mendukung dan mengakui serta menyatakan berdasarkan keabsahan serta PD/PRT PWI, Ketua Umum Hendry Ch Bangun adalah sah, legal dan berlaku.”

Poin keempat berbunyi; “Mendukung dan mengakui sepenuhnya produk keputusan PWI Pusat dengan Ketua Umum Hendry Ch Bangun sesuai aturan organisasi PD PRT PWI yang legal, sah serta berlaku.”

Di luar pernyataan sikap itu, pendukung HCB lainnya, Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, Haris Sadikin, menyebutkan kepada media; lebih duapertiga PWI Provinsi dari Aceh sampai Papua mendukung Ketua Umum Hendry Ch Bangun. Mayoritas!

Nah. Kalau begitu banyak dukungan terhadap HCB, lalu mengapa menolak KLB?

Mestinya datang dan hadir saja ke KLB. Bela habis-habisan HCB! Tolak Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberhentikan HCB. Anulir keputusan DK PWI di KLB. Batalkan!

Lalu, setelah menganulir SK DK PWI, kembali nyatakan bersama-sama HCB sebagai Ketum PWI 2023-2028. Sahkan! KLB Selesai. PWI kembali bersatu! Case closed!

Saya berkali-kali menyampaikan, lewat opini, lewat pemberitaan media, juga lewat pesan pribadi kepada ketua-ketua PWI di daerah: KLB PWI adalah solusi. Itu diatur dalam PD PRT sebagai mekanisme organisasi untuk menyelesaikan masalah.

Bacalah baik-baik PD dan PRT PWI, yang sudah disepakati bersama dalam Kongres XXV di Bandung. KLB itu intinya kongres. Bedanya; ada kata “Luar Biasa.”

Kongres adalah pemegang kekuasaan dan wewenang tertinggi organisasi PWI.

Tetapi, apanya yang luar biasa? Karena waktunya. Yang dipercepat. Mestinya di 2028. Tetapi digelar di 2024.

Apanya lagi yang luar biasa? Karena sebab-musababnya. Kalau yang biasa karena habis masa bakti pengurusnya dan yang sekarang karena Ketum PWI Pusat sudah berhalangan tetap berdasarkan keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan HCB dari anggota PWI.

Tetapi inti kongres sesungguhnya musyawarah mufakat. Itu jelas diatur dalam PRT PWI pasal 27 ayat 1; “Dalam mengambil keputusan, Kongres harus mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.”

Bagaimana kalau tidak tercapai kata mufakat? Ada ayat 2 pasal 27 PRT mengatur. Bunyinya; “Apabila musyawarah tidak menghasilkan mufakat, keputusan diambil melalui pemungutan suara.”

Inilah kesempatan PWI Provinsi yang menyatakan mendukung HCB. Yang menyatakan mayoritas, yang menyatakan lebih duapertiga! Ayo, maju tak gentar membela HCB! Batalkan SK DK PWI dan kembali pulihkan HCB sebagai Ketum PWI!

Sekali lagi; ayo maju tak gentar membela HCB di KLB! HCB harga mati! Tolak Keputusan DK Pusat yang memberhentikan HCB. Anulir. Batalkan!

Pertanyaannya: yang mengaku mayoritas ini berani tidak hadir di KLB? Atau hanya omdo?

Penutup, sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, SK Dewan Kehormatan PWI memberi amanah tanggungjawab kepada saya dua tugas saja. Tugas pertama menggelar Rapat Pleno PWI menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat dan tugas kedua menggelar KLB.

Tanggungjawab tugas pertama sudah selesai dilaksanakan pada 24 Juli lalu. Tugas kedua; KLB PWI akan diselenggarakan pada 18-19 Agustus 2024. Mari Bro kita sukseskan! ***

Tags: HeadlineKLB PWI PusatPWI Pusat
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB
Kayu Ditebang, Banjir Menggenang

Kayu Ditebang, Banjir Menggenang

Senin, 01/12/2025 | 17:19 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.