PERISTIWAUTAMA

Direktur RSUD Adnan WD Bersama Lima Rekan Lainnya Ditahan Jaksa

0
×

Direktur RSUD Adnan WD Bersama Lima Rekan Lainnya Ditahan Jaksa

Sebarkan artikel ini
Korupsi APD
Enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan APD tahun anggaran 2020 digiring ke tahanan didampingi penyidik Kejari Payakumbuh, Senin (25/2/2022). DADANG

HALUANNEWS, PAYAKUMBUH – Lima bulan setelah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tahun anggaran 2020, kini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menetapkan enam tersangka lainnya.

Keenam tersangka baru itu merupakan hasil pengembangan dalam penyidikan perkara tersebut yang dilakukan secara maraton.

“Ada enam tersangka lagi dan hari ini langsung kita tahan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Suwarsono pada Senin (23/5/2022) sore.

Baca Juga  Jalan Alternatif Dharmasraya-Tebo Ditutup Total, Jembatan Ambruk

Keenam tersangka itu, merupakan oknum yang terlibat dalam membantu proses pencairan dana pengadaan APD pada APBD 2020. Terdiri dari Direktur Adnan WD Payakumbuh berinisial Y, dari Dinas Kesehatan Payakumbuh berinisial LF, RV dan B, serta F dari pihak swasta.

“Setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata mereka memiliki peran sehingga menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

Saat ditetapkan sebagai tersangka dan hendak ditahan, isak tangis keluarga pun pecah. Terhadap pegawai, baju dinas masih melekat ketika hendak digiring ke penjara oleh penyidik.

Baca Juga  Segera Dibangun! Tim P3-TGAI Bersama Wali Nagari Labuah Panjang Survei Lokasi Pekerjaan Irigasi Sawah Lokuak Limo Poruk