NASIONAL

Pemerintah Kucurkan Rp539 T Dana Desa Sejak 2015

0
×

Pemerintah Kucurkan Rp539 T Dana Desa Sejak 2015

Sebarkan artikel ini
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 539 triliun.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 539 triliun.

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 539 triliun selama periode 2015 hingga 2023.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyebutkan dana desa tersebut telah berhasil meningkatkan status desa dan berdampak positif pada ekonomi serta kualitas hidup warga desa.

“Capaian output yaitu 350.777 km jalan desa, 6.706 embung, 603.348 unit irigasi, 33.897 unit sarana olahraga, 536.907 unit MCK dan 1.742.886 sarana air bersih,” paparnya.

Baca Juga  Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia dengan Ajak Pelanggan Ciptakan Jejak Kebaikan

Halim menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa. Diharapkan, hal ini dapat memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan kesejahteraan di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya mengukur kemajuan desa melalui berbagai indikator yang mencerminkan peningkatan kualitas hidup, ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Indikator-indikator tersebut lanjut Halim, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa serta digunakan untuk evaluasi dan perencanaan program pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Kepala BNPB Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Darurat Bencana Grobogan dan Demak

“Indeks Desa harus menjadi sebuah jawaban alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian di suatu desa. Itulah pentingnya acara sosialisasi dan bimtek ini,” ujarnya. (*)