POLITIK

Pilkada Sijunjung Hanya Dua Paslon Daftar ke KPU

0
×

Pilkada Sijunjung Hanya Dua Paslon Daftar ke KPU

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak dua pasangan calon resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) di hari terakhir masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (29/8/2024).

Kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung itu, yakni Benny Dwifa Yuswir-Irradatillah dan paslon Hendri Susanto-Mukhlis.

Pasangan Benny Dwifa-Iradatillah diusung Partai Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, PAN, Demokrat, PPP, Perindo, Gelora dan PBB.
Sedangkan pasangan UHS-Mukhlis diusung oleh PKS, Nasdem dan Hanura.

Baca Juga  Samaratul Fuad : Manuver DPR Revisi UU Pilkada Adalah Bentuk Pengkhianatan dan Pembangkangan Konstitusi

Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniawan didampingi Juniwandri selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, bahwa hingga hari terakhir pendaftaran terdapat dua pasangan bakal cabup-cawabup yang mendaftar ke KPU Sijunjung.

“Kami sudah menerima berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar tersebut,” ujarnya.

Dori menuturkan, berdasarkan berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar yang diterimanya itu, maka dipastikan tidak ada lagi partai politik (parpol) atau gabungan parpol di Kabupaten Sijunjung yang akan memenuhi syarat minimal suara sah untuk mengusung paslon lagi.

Baca Juga  Pilkada Bukittinggi Semakin Panas, Pendatang Baru Bermunculan

“Jadi, kami pastikan yang mendaftar ke KPU Sijunjung untuk kontestasi Pilkada 2024, hanya dua pasangan bakal calon,” ucapnya.