LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID – Masyarakat dan pemuda menangkap pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Muttaqin, Jorong Lubuak Limpato, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (31/8/2024).
Aksi pencurian itu tertangkap akibat CCTV masjid sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku seorang pria menggunakan baju kaos warna hijau coklat muda dan kulit sao matang, dengan tinggi lebih kurang 170 cm.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mendatangi lokasi dengan menggunakan jasa becak motor. Dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan sehingga diketahui oleh warga, setelah diinterogasi pelaku mengakui sudah dua kali beraksi di masjid yang sama dan berhasil mengambil uang sebesar Rp4 juta.
Atas kejadian ini pengurus masjid melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Pati. Pelaku juga mengakui sudah sering melakukan pencurian kotak amal ini di beberapa tempat, sepertinya pelaku sudah spesialis pencurian kotak amal dan mengakui ke warga sudah dua kali tertangkap polisi. Sampai saat ini identitas pelaku belum diketahui.
Sebelumnya pelaku juga pernah tertangkap CCTV masjid melakukan aksinya pada tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 06.40 WIB, berhasil mengambil uang sebesar Rp2 juta.
Kapolsek Harau, AKP Gusmanto membenarkan adanya laporan warga tentang pencurian kotak amal Masjid Al-Muttaqin Lubuak Limpato. Kini pihaknya sedang mendalami dan akan memproses pelaku.
“Tadi, sudah kita panggil pengurus masjid. Setelah kita dalami, pelaku ternyata sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama. Kami akan memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.














