UTAMA

Dirikan Rumah Rehab, Bripka Riki Novialdi Lepaskan Lima Pecandu dari Ketergantungan Narkoba

10
×

Dirikan Rumah Rehab, Bripka Riki Novialdi Lepaskan Lima Pecandu dari Ketergantungan Narkoba

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Seorang personel Bhabinkamtibmas Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang memfasilitasi berdirinya rumah rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di Kota Padang.

Pendirian rumah rehabilitasi pecandu ini, diharapkan bisa melepaskan para korban penyalahgunaan narkoba dari jeratan adiksi barang terlarang .

“Alhamdulillah, sudah ada lima orang pecandu yang kita rehabilitasi, tiga orang diantaranya bahkan telah sembuh total,” ujar Bripka Riki Novialdi, personel Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang, Polda Sumbar, Senin, (2/9) siang.

Baca Juga  Erupsi Gunung Marapi Masih Terjadi Hingga Hari Ini, Enam Kali Letusan

Riki menyampaikan, tiga dari lima pecandu yang telah menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba berstatus residivis. Mereka terjerat kasus pidana umum, seperti jambret akibat pengaruh narkoba.

“Salah satu residivis itu telah 9 kali keluar masuk rumah sakit jiwa, dan sekarang sudah sembuh total. Mereka jambret karena butuh uang untuk membeli narkoba, seperti sabu,” sebut Riki.

Sejauh ini kata Riki, cukup sulit untuk menyakinkan pecandu agar mau bersedia mengikuti program rehabilitasi yang tersedia di rumah rehabilitasi yang difasilitasinya itu.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021 untuk Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan

Namun begitu, lewat inovasi program Sentuh Hati Pemakai Narkoba yang terus disosialisasikan, para pecandu akhirnya bersedia menjalani proses rehabilitasi.