WEBTORIAL

Lewat Program Perhutanan Sosial, Pendapatan Petani Hutan Sumbar Kini Setara UMP

2
×

Lewat Program Perhutanan Sosial, Pendapatan Petani Hutan Sumbar Kini Setara UMP

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sembari menjaga kelestarian alam lewat program perhutanan sosial (PS).

Melalui strategi pemberdayaan berkelanjutan, masyarakat yang tergabung dalam berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumbar, kini bahkan telah berhasil memperoleh pendapatan yang mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menjelaskan bahwa pendapatan masyarakat dari hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti madu galo-galo, rotan, kayu manis, gula aren, gula semut, serai wangi, ekowisata, dan pembibitan telah memberikan dampak positif yang signifikan.

Baca Juga  Dirkeu Bank Nagari Sania Putra, Sabet Penghargaan 10 Most Popular CFO Awards 2023

“Masyarakat di sekitar hutan mendapatkan manfaat ekonomi dari merawat hutan. Dengan skema dan pembinaan yang masif dilakukan Pemprov Sumbar, ekonomi masyarakat sekitar hutan terus bergerak maju. Hutan terjaga, petani juga dapat untung,” ujar Gubernur Mahyeldi, beberapa waktu lalu.

Dalam kurun beberapa tahun terakhir, kata Gubernur Mahyeldi, program perhutanan sosial  bahkan telah terbukti berhasil meningkatkan pendapatan petani hutan di Sumbar secara signifikan.

Rata-rata kenaikan pendapatan tahunan petani hutan Sumbar saat ini, rata-rata telah mencapai angka 15 persen. Sebagai gambaran, pada tahun 2020 lalu, pendapatan petani hutan Sumbar hanya sebesar Rp1.517.160.

Baca Juga  BAGIAN I: Mereka yang Bernostalgia di Balik Kejayaan Haluan Tahun 70-an, "Darah Kami Haluan!"