UTAMA

KPU Matangkan Persiapan Debat Kandidat Pilgub Sumbar

0
×

KPU Matangkan Persiapan Debat Kandidat Pilgub Sumbar

Sebarkan artikel ini
KPU Sumbar menggelar rapat koordinasi persiapan debat kandidat Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 13 November dan 20 November 2024.
KPU Sumbar menggelar rapat koordinasi persiapan debat kandidat Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 13 November dan 20 November 2024.

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat atau KPU Sumbar menggelar rapat koordinasi persiapan debat kandidat Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 13 November dan 20 November 2024.

“Kita putuskan debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak dua kali, pada tanggal 13 November dan 20 November 2024,” ujar Plh Ketua KPU Sumbar Jons Manedi.

Ia mengatakan, bahwa alasan pelaksanaan debat Pilgub Sumbar dua kali karena di awal memang sudah dirancang dalam RAB sebanyak dua kali, dan akan dilaksanakan di Kota Padang. 

“Dalam Peraturan KPU, pelaksanaan debat paling banyak 3 kali. Jadi, diserahkan kepada daerah masing-masing untuk menentukan berapa kali pelaksanaan debat setelah berkoordinasi dengan peserta pemilihan,” katanya. 

Baca Juga  Mengenal Komite Komunikasi Digital, Wartawan Peduli Hoaks Sumbar Studi Tiru ke Polda Jatim

Jons Manedi juga mengatakan, terkait dengan penyiapan konsep debat, nanti akan melibatkan sejumlah tokoh dari berbagai bidang. Diantaranya akademisi, budayawan, lembaga perwakilan dan lainnya.

“Tema debat atau materi debat publik pasangan calon kepala daerah mengacu pada visi, misi, dan program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar,” ujarnya

Lebih jauh Jons Manedi mengatakan, bahwa rakor ini membahas berbagai aspek teknis dan substansi terkait debat publik yang menjadi salah satu tahapan penting dalam Pilkada Sumbar 2024, bersama pihak terkait untuk mempersiapkan debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati.

Dikatakannya, ada 7 metode dalam melaksanakan kampanye di Pilkada 2024, salah satunya metode kampanye melalui debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. 

Baca Juga  Terjadi di Lintau Buo, Lima Remaja Lakukan Pencurian di Masjid dan Kedai

“Pada kesempatan hari ini yang menjadi fokus pembahasan kita yaitu persiapan pelaksanaan debat publik. Lalu, teknis kegiatan untuk pelaksanaan debat dengan melihat kondisi dari masing-masing kabupaten dan kota,” ujarnya. 

Dalam rakor, Komisi Informasi (KI) Sumbar serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar memberikan ide dan pandangannya melalui materi yang akan disampaikan terkait debat publik, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. (*)