PADANG

203.479 Warga Padang Sudah Terdaftar IKD

5
×

203.479 Warga Padang Sudah Terdaftar IKD

Sebarkan artikel ini
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Padang terus menggencarkan aktivitas penggunaan identitas kependudukan digital. 
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Padang terus menggencarkan aktivitas penggunaan identitas kependudukan digital. 

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Kota Padang berhasil memenuhi target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman data (memiliki KTP Elektronik).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dis-dukcapil) Kota Padang Teddy Antonius mengatakan bahwa capaian yang diraih adalah buah dari kerja keras semua jajaran Disdukcapil bersama pihak-pihak terkait serta dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar.

Di samping itu, kata Teddy, yang tak kalah penting adalah adanya kolaborasi lintas sektor, mulai dari OPD di lingkungan Pemko Padang, serta du-kungan kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga  Ny. Yane Bima Arya: Istri Walikota Padang Sukses Angkat Fesyen dari Potensi Karya UMKM Lokal

“Kita melihat, petugas kecamatan dan kelurahan turun jemput bola melakukan aktivasi IKD, bahkan menambah jam pelayanan hingga sore dan malam hari,”ujar Teddy, Kamis (7/11).

Teddy mengatakan, hingga tanggal 1 November 2024, sebanyak 203.479 orang warga Kota Padang sudah memiliki IKD, atau 30,06 persen dari total 680.160 orang warga Kota Padang yang sudah melakukan perekaman.

Teddy menambahkan, dengan tercapainya target ini, diharapkan bisa memberikan kemudahan dan percepatan layanan kepada masyarakat, serta berguna untuk mengupdate data administrasi kependudukan (Adminduk).

Baca Juga  Padang Rancak Dimulai dari Lingkungan, Warga Dapat Manfaat dari Memilah Sampah

“Hal ini tentu sangat berguna, baik untuk pembangunan, maupun untuk instansi/lembaga yang menggunakan data Dukcapil,” tutur Teddy.