Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR PADANG PARIAMAN

Kantah Padang Pariaman Ajak Masyarakat Pasang Patok Tanah

Editor: Nasrizal, Penulis:Aldi
Selasa, 12/11/2024 | 12:29 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman yang mengurus sertifikat tanah, diminta untuk memasang tanda batas atau patok tanah. Itu menjadi salah satu elemen penting, agar mengetahui luasan hak atas tanah yang dimiliki.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Ahmad Yahdi di Parit Malintang, Selasa (12/11/2024). Pemasangan patok tanah untuk memudahkan dan percepat petugas pertanahan yang akan mengukur tanah.

Yahdi menyampaikan, pemasangan tanda batas atau patok tanah itu tertuang pada ketentuan penetapan dan pemasangan tanda batas bidang tanah, diatur dalam pasal 19 hingga 23 PMNA/KBPN Nomor 3 Tahun 1997.

BACA JUGA  Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat Tanah pada PT PLN UID Sumbar

“Pemasangan patok tanah juga membuat kepastian batas bidang tanah, sehingga terhindar dari konflik atau sengketa pertanahan dengan pihak lain,” ujar Ahmad Yahdi.

Ia menyarankan, dalam melakukan pemasangan tanda batas atau patok tanah, sebaiknya harus melibatkan tetangga sekitar, untuk mengetahui secara pasti batas tanah yang dimiliki, dan tidak akan muncul permasalahan dikemudian hari.

“Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan bagi masyarakat yang memasang patok tanah, yakni harus ada kesepakatan antara pemilik tanah dengan tetangga yang berbatasan,” ujarnya.

BACA JUGA  585 Orang Lulus Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Padang Pariaman

Ukuran tanda batas atau patok tanah sekurang-kurangnya sepanjang 50 centimeter, dengan rincian 40 centimeter dimasukkan ke dalam tanah dan 10 centimeter di permukaan tanah. Patok tanah itu dapat terbuat dari beton, pipa besi, pipa paralon atau kayu.

“Tanah yang telah dipasang tanda batas atau patok tanah itu merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti program PTSL,” kata Yahdi. (*)

Tags: BPN Padang PariamanKantah Padang PariamanSertifikat tanah
ShareTweetSendShare

BacaJuga

ITMA Bersama GOW Padang Bantu Korban Banjir Bandang 

Kamis, 25/12/2025 | 21:27 WIB
Kantor Pertanahan

Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Padang Pariaman Gelar Bedah DIPA

Selasa, 16/12/2025 | 19:39 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Kantor Pertanahan Padang Pariaman Laksanakan Mediasi PTSL

Selasa, 16/12/2025 | 18:40 WIB

Panitia Ajudikasi PTSL Padang Pariaman Tinjau Lapangan di Nagari Lubuk Alung

Senin, 15/12/2025 | 19:44 WIB

Harapan Baru Warga Padang Pariaman, Pembangunan Huntara Jadi Langkah Awal Bangkit Pascabencana

Senin, 15/12/2025 | 16:36 WIB

Kantor Pertanahan Padang Pariaman Kembali Gelar Lelang Barang Milik Negara secara Daring

Kamis, 11/12/2025 | 20:29 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Selasa, 23/12/2025 | 16:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Perdamaian Ditolak Mediator, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di PN Painan Buntu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.