NASIONAL

Sosialisasi Penataan SDM, Menteri Nusron Harapkan Transformasi Pelayanan Masyarakat Jadi Cepat

1
×

Sosialisasi Penataan SDM, Menteri Nusron Harapkan Transformasi Pelayanan Masyarakat Jadi Cepat

Sebarkan artikel ini
Menteri Nusron

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan sumber daya manusia (SDM), dengan harapan kelembagaan instansi menjadi lebih sehat, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sosialisasi penataan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung via daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

“Pada prinsipnya, kita ingin kantor yang kita tempati untuk bekerja menjadi kantor yang disegani, sebuah kelembagaan yang kuat, kelembagaan yang sehat, serta kelembagaan yang benar-benar membawa transformasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Nusron.

Baca Juga  Perkembangan Situasi Bencana di Indonesia per 15 Juli 2025

Terkait penataan SDM, Menteri Nusron menyebut, tengah membuat keputusan terkait penataan pegawai yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

“Bapak/ibu sekalian kami sudah rapat dengan teman-teman di kepegawaian, akan membuat keputusan pada awal Januari nanti di mana seseorang, baik itu eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan jabatan fungsional lainnya, kedepannya itu tidak boleh menempati tempat di posisi yang sama lebih dari 2 tahun,” ujar Nusron.

la menilai, penataan pegawai dilakukan agar membuka peluang serta kesempatan bagi pegawai untuk beragam pengalaman di berbagai tempat.

“Kenapa tidak boleh menempati posisi yang sama lebih dari 2 tahun? Supaya menjadi sehat bagi yang bekerja, memberikan kesempatan yang lain untuk mempunyai pengalaman yang sama di tempat yang lain juga. Sehingga, ke depan itu pegawai maupun SDM yang ada di Kementerian ATR/BPN benar-benar tangguh dan multi dimensi,” ucap Nusron.

Baca Juga  Prabowo Minta Semua Dapur MBG Wajib Dilengkapi Alat Sterilisasi

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa proses mutasi adalah hal yang harus dilakukan demi peningkatan kualitas kinerja. Dengan adanya penataan pegawai, ia harapkan bisa tercipta pemerataan dan keadilan dalam berkarier di Kementerian ATR/BPN. (*)