UTAMA

Saat Pandemi, PLN Salurkan Stimulus Pemerintah Rp24,23 Triliun kepada Masyarakat Melalui Diskon Tarif dan Listrik Gratis

4
×

Saat Pandemi, PLN Salurkan Stimulus Pemerintah Rp24,23 Triliun kepada Masyarakat Melalui Diskon Tarif dan Listrik Gratis

Sebarkan artikel ini

Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.

“Upaya ini menjadi bukti konkrit bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat,” ujar Darmawan.

Upaya hadirnya negara untuk menjaga daya beli masyarakat dirasakan oleh Yulianingsih (39 tahun), ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Cengkareng.

Yulianingsih berterima kasih atas perhatian pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaan suaminya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat berlakunya pembatasan.

Baca Juga  Memberikan Pelayanan Prima, Bkkbn Sumbar Luncurkan Layanan Pintas

“Stimulus listrik tersebut sangat membantu saya, meringankan beban kehidupan. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan bantuan selama pandemi ,” katanya.

Senada, Andre, pedagang sate dan tongseng di Bekasi, pun mengamini bahwa pandemi sangat mempengaruhi penjualannya.