NASIONAL

Kunjungi Diktuba di Sepolwan, Irwasum Polri Ingatkan Calon Polwan Terus Kembangkan Potensi

3
×

Kunjungi Diktuba di Sepolwan, Irwasum Polri Ingatkan Calon Polwan Terus Kembangkan Potensi

Sebarkan artikel ini
Irwasum Polri

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pengarahan dan motivasi kepada siswa Sepolwan angkatan 56 jelang penutupan pendidikan bintara tahun anggaran 2024 pada Jumat (6/12/2024).

Sebanyak 40 siswa yang mengikuti pembekalan dan motivasi antusias mendengarkan arahan dari Irwasum Polri. Komjen Pol Dedi berpesan agar para siswa terus mengembangkan dan memperkuat potensi diri.

“Nanti kalau sudah selesai pendidikan dan menjadi polisi harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Harus terus memperkuat kompetensi serta potensi diri, adaptif dengan perkembangan zaman agar bersaing dengan polisi laki-laki. Ingat tugas polisi adalah to serve and to protect,” ucap Dedi Prasetyo.

Baca Juga  Kepala BNPB: 44 Orang Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Dedi Prasetyo juga mengajak dialog para siswa yang telah menjalani pendidikan sejak bulan Juli 2024. Salah satunya Nur Fatia Azzahra, siswa yang mengikuti pendidikan pembentukan bintara lewat rekrutmen Bakomsus Disabilitas.

“Dari pendidikan yang kamu terima selama lima bulan ini, kamu tertarik ke satker mana?” tanya Komjen Pol Dedi Prasetyo kepada Fatia.

Fatia yang memiliki keterbatasan pada tangan menyatakan minatnya pada bidang pembinaan masyarakat. Fatia adalah seorang Sarjana Psikologi dengan predikat Cum Laude. Ia merasa latar belakang pendidikan yang dimiliki mendukung minatnya di bidang pembinaan masyarakat.

Baca Juga  Pemuda Australia dan Indonesia Mempererat Hubungan

Polri pada tahun 2024 untuk pertama kali membuka rekrutmen bintara dengan kompetensi khusus untuk kelompok disabilitas. Saat ini ada 37 siswa yang menjalani pendidikan, dua diantaranya wanita, yakni Nur Fatia Azzahra dan Novita Fajrin.

Polri merupakan institusi kepolisian pertama di Asia dan ketiga di dunia yang membuka rekrutmen anggota Polri untuk kelompok disabilitas. Kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.