Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
PERISTIWA

Polresta Padang Ringkus Puluhan Pelaku Kejahatan, 13 Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

0
×

Polresta Padang Ringkus Puluhan Pelaku Kejahatan, 13 Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini
Pelaku kejahatan

Imran Amir  yang akan menyudahi masa tugasnya di Kota Padang sebagai Kapolres beberapa hari lagi ini mengungkapkan, sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus yang sempat viral dan menjadi atensi oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

“Beberapa Kasus viral yang berhasil diungkap, yaitu di Masjid Mujahidin pada tanggal 5 Mei 2022 dengan tersangka Gonzales, kemudian TKP di Parkit Air Tawar dengan tersangka Marjono yang sempat viral dan diberikan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Klewang,” ujarnya.

Selanjutnya di  pinggir Jalan Joni Anwar, Kecamatan Nanggalo, kasus curanmor dengan tersangka Aditya Darmadi, sudah diproses dengan pasal 365 pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga  Gempa M 4,4 Guncang Pessel, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada dan Pantau Informasi Resmi

Imran Amir juga menyebutkan, sepanjang Mei dari jumlah keseluruhan 24 laporan kepolisian yang ditangani Satreskrim Polresta Padang, 19 perkara di antaranya telah berhasil diungkap dan pelakunya kini tengah menjalani proses hukum.

“Ini adalah bentuk dari komitmen saya selalu Kapolresta untuk mewujudkan Kota Padang zero kriminal dan zero narkotika. Untuk itu, kepada masyarakat Padang untuk tidak ragu melaporkan setiap kejahatan dan penyalahgunaan narkoba melalui hotline Tim Klewang dan juga Tim Rajawali yang telah disediakan,” ucapnya. (*)