Pos pengamanan,merupakan pos penjagaan yang ditempatkan di lokasi-lokasi pusat keramaian untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun gangguan arus lalu lintas.
“Pos Pengamanan akan disebar di jalan-jalan yang akan banyak dilalui oleh masyarakat, baik itu yang mau liburan, Natalan ataupun bagi masyarakat yang hendak berwisata. Kemungkinan ada puluhan pos PAM yang akan disiapkan,” terangnya.
Sedangkan Pos Pelayanan, menurut Dwi, merupakan pos penjagaan yang sengaja ditempatkan di sekitar lokasi objek wisata untuk melayani masyarakat yang mungkin membutuhkan layanan kepolisian saat berada di objek-objek wisata.
“Terakhir, kita juga menyiapkan satu Pos Terpadu. Biasanya ada di Kota Bukittinggi. Tepatnya di sekitaran wilayah Jam Gadang, tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang akan berwisata di Jam Gadang maupun lokasi sekitarnya yang ada di Kota Bumi,” terangnya.
Untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian secara cepat saat merayakan Natal dan malam pergantian tahun, pihaknya juga akan menyiapkan sejumlah pos mandiri yang akan ditempati oleh beberapa instansi samping dan unsur masyarakat di lokasi tertentu.
“Contohnya di Sitinjaulauik. Di sana Dinas PUPR akan membuat pos sendiri untuk menempatkan anggota dan alat berat di seputaran Sitinjaulauik yang memang rawan longsor,” katanya.














