PADANG

Padang Resmi Jadi Kota Wakaf Ke-6 di Indonesia

0
×

Padang Resmi Jadi Kota Wakaf Ke-6 di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan beberapa langkah yang sedang dan akan dilakukan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung Kota Padang sebagai kota wakaf.

“Kita telah meluncurkan Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ke depan kita akan melakukan pembentukan infrastruktur hukum dan regulasi untuk memberikan kemudahan bagi para wakif, menyosialisasikan manfaat berwakaf kepada masyarakat, serta berkolaborasi dengan lembaga wakaf yang ada dan melakukan pengelolaan wakaf secara transparan dan profesional,” ungkapnya.

Baca Juga  Seleksi PPPK 2024 Digelar, Andree Algamar: Ditunggu sebagai ASN Kota Padang

Andree Algamar berharap, dengan menjadikan Padang sebagai kota wakaf dapat mempercepat pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Baik dalam mendukung kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi.

Di akhir kegiatan juga dilakukan penyerahan Sertifikat Wakaf Uang dari Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) Bank Nagari Syariah dan BSI kepada sejumlah wakif diantaranya Pj Wali Kota Padang Andree Algamar. (*)