Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME EkBis

PT Semen Padang Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

Editor: Hamdani Syafri
Kamis, 12/12/2024 | 15:52 WIB
PT Semen Padang menerima Sertifikat Paten Sederhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk Invensi dengan Judul Alat Akordeon untuk Pengisian Semen Curah dari Silo dengan Nomor Paten IDS000009095. IST

PT Semen Padang menerima Sertifikat Paten Sederhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk Invensi dengan Judul Alat Akordeon untuk Pengisian Semen Curah dari Silo dengan Nomor Paten IDS000009095. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID-PT Semen Padang menerima Sertifikat Paten Sederhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk Invensi dengan Judul Alat Akordeon untuk Pengisian Semen Curah dari Silo dengan Nomor Paten IDS000009095, tanggal pemberian 31 Oktober 2024.

Sertifikat Paten Sederhana tersebut, diterima oleh Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar yang diserahkan Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia Dian Nurfitri, dalam Kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyelesaian Subtantif Permohonan Paten di Wisma Indarung Semen Padang, Selasa (10/12).

Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar dalam sambutannya menyampaikan, manajemen PT Semen Padang merasa terhormat dan bangga atas diterimanya Sertifikat Paten Sederhana ini. Menurutnya, invensi yang dilakukan anak usaha SIG ini merupakan upaya dalam meningkatan produktivitas dalam produksi.

“Invensi ini sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam industri semen. Tujuan lain dari invensi ini adalah untuk mengurangi biaya operasional yang ditimbulkan oleh penggantian komponen pada akordeon fluxo filling dan meningkatkan produktivitas di industri semen,” katanya.

Pri melanjutkan, PT Semen Padang menyadari betul pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset strategis. Teknologi, desain produk, dan inovasi di berbagai lini produksi memerlukan perlindungan hukum agar dapat terus memberikan manfaat yang maksimal bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat.

“Kami memahami bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, memegang peran vital dalam memberikan perlindungan hukum dan pelayanan terkait kekayaan intelektual,” katanya.

BACA JUGA  Verifikasi Dokumen Tuntas, Pabrik Indarung I Segera Jadi Cagar Budaya

Staf TPM Officer PT Semen Padang Hernes menambahkan, jumlah Registrasi Focus Improvement & Inovasi karyawan Semen Padang mulai Januari hingga November 2024 telah terdaftar 288 judul, dengan melibatkan 532 karyawan atau 50 persen lebih karyawan berinovasi. Sementara, jumlah Paten milik PT Semen Padang yang telah terbit sejak pengurusan tahun 2021 hingga 2024 ada 6 Paten sederhana atau rata-rata dua paten pertahun. “Hingga bulan November 2024 ini, sudah terkumpul 4 Judul Inovasi yg akan diurus pengajuan Paten oleh Legal Semen Padang,” ujarnya.

Hernes menambahkan, tahun 2024 inovasi-inovasi PT Semen Padang telah mengikuti ajang lomba Konvensi Inovasi skala nasional & Internasional. Skala Nasional ada 16 tim/judul inovasi yang memperoleh 1 medali Diamond, 9 Platinum & 6 Gold. Di Konvensi Internasional IQPC Manila September 2024 inovasi PT Semen Padang memperoleh Predikat Excellent (Predikat Tertinggi) dan Konvensi ICQCC Srilangka pada November 2024 meraih predikat Gold (Predikat Tertinggi).

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia Dian Nurfitri mengatakan, kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyelesaian Subtantif Permohonan Paten ini dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang mengharuskan meningkatkan hilirisasi dan komersialisasi. “Pada tahun 2025 nanti kami harus melakukan hilirisasi terhadap paten-paten, sehingga kita akan mencoba untuk meningkatkan paten-paten di level industri,” katanya.

Ia menambahkan, setiap inovasi di industri harus dilindungi, karena Ketika itu dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maka ekonomi Indonesia akan dimilik oleh negara. “Kenapa BUMN itu harus betul-betul punya patennya, karena kalau kita yang punya, kita mutlak sebagai pemeganh hak secara industrialisasi,” katanya.

BACA JUGA  Didukung Semen Padang, Gua Kelelawar Padayo jadi Objek Wisata Geopark di Kota Padang

Salah seorang Inventor, Daniel Eko Sulistyo mengatakan, mewakili Inventor yang lain, bersyukur atas diterimanya Sertifikat Paten Sederhana tersebut. “Penerimaan hak paten ini tidak hanya mengukuhkan inovasi kami sebagai sebuah terobosan, tetapi juga memberikan pengakuan terhadap upaya keras dan dedikasi yang telah kami curahkan dalam pengembangan teknologi ini.

Invensi ini terkait akordeon fluxo filling yang digunakan pada pengisian semen curah. Akordeon tersebut terdiri dari slinder bagian dalam yang memiliki diameter atas lebih besar dibandingkan dengan bagian Bawah, pengait yang berfungsi menghubungkan bagian silinder bagian dalam dengan slinder bagian luar, silinder yang kami desain dari logam tersebut memiliki konstruksi proporsional semakin besar ke atas, sehingga bagian bawah dapat masuk ke bagian atas ketika akordeon diperpendek; Silinder luar sebagai penyangga bagian luar terbuat bahan kain Filter Cloth Cement Polyester.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh tim Arif Cahyadi, Dwi Sukmanadi, Ridwan dan Dedi Kurnia yang telah bekerja tanpa lelah untuk mewujudkan Invensi ini, serta kepada Manajemen PT Semen Padang yang telah memberikan dukungan dan kepercayaannya kepada kami sepanjang perjalanan ini, Hak paten ini memotivasi kami untuk terus berinovasi dan mendorong batas-batas teknologi lebih jauh lagi,” kata dia. (*)

Tags: PT Semen Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pemulihan Jaringan Berjalan Signifikan, Lebih dari 90% BTS Indosat di Aceh Kembali Beroperasi

Senin, 29/12/2025 | 15:21 WIB
Kunjungan Ketua Kadin Sumbar, Buchari Bachter ke unit contoh rumah type 36 plus dengan memakai material  Sepablock produksi PT Semen Padang bersama Kepala Dinas Perkim Kota Padang dan Perwakilan PT. Semen Padang, Rabu (24/12). DOK AFRIANITA

Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

Senin, 29/12/2025 | 10:24 WIB

Percepat Transformasi Digital, Telkom Gandeng Akademisi, Industri, dan Pemerintah untuk Gelar ICRES–ISCLO 2025

Senin, 29/12/2025 | 00:18 WIB

Libur Natal dan Tahun Baru, Finnet Indonesia Pastikan Layanan Pembayaran Tetap Lancar

Sabtu, 27/12/2025 | 18:26 WIB

BSI Maslahat Wujudkan Pembelajaran Sosial Melalui Social Project ODP 2025

Sabtu, 27/12/2025 | 12:51 WIB

Libur Akhir Tahun, Bank Muamalat Andalkan Perbankan Digital

Sabtu, 27/12/2025 | 10:36 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Jelaskan Bencana Hidrometeorologi di Sumatra Telah Masuk Fase Sistemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.