UTAMA

Pertama di Lingkungan Badan Usaha, KPK Beri Rompi Biru Cegah Korupsi ke PLN

1
×

Pertama di Lingkungan Badan Usaha, KPK Beri Rompi Biru Cegah Korupsi ke PLN

Sebarkan artikel ini

Untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, PLN juga telah menerapkan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan ini berpegang teguh kepada pedoman Good Corporate Governance (GCG), board manual dan prinsip 4 No’s ( No Bribery, No Kick back, No Gift, dan No Luxurious Hospitality). (*)

Baca Juga  Kapolres Pasaman Bezuk Korban Penganiayaan di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Berikan Dukungan Moral