Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR AGAM

DPRD Agam Mengesahkan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perkim Kumuh

Editor: Atviarni, Penulis:Depitriadi
Selasa, 17/12/2024 | 18:49 WIB
ShareTweetSendShare

Keterangan foto: Bupati Agam, Andri Warman sedang menandatangani Berita Acara Pengesahan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh disaksikan ketua dan segenab unsur pimpinan DPRD Agam, Senin (16/12). IST

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama pemerintah daerah secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Ranperda ini diketuk palu pada Senin (16/12) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD setempat. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan yang komprehensif dan mendapatkan masukan dari anggota DPRD serta Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Agam, Ilham Lc, MA menyampaikan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dapat dilanjutkan menjadi peraturan daerah setelah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi.

“Seluruh fraksi dapat menerima dan menyepakati Ranperda ini. Selanjutnya rancangan ini akan dikirim ke gubernur untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan, saran, dan masukan konstruktif untuk kesempurnaan Ranperda yang disepakati.

Menurutnya, Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat di kawasan permukiman kumuh dengan lingkungan yang sehat, aman dan terencana.

Hal ini lanjutnya, sejalan dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mengharuskan terciptanya kawasan perumahan yang terjangkau dan layak huni.

“Pemerintah Daerah telah menyusun rancangan peraturan daerah ini untuk menindaklanjuti amanat regulasi yang ada, agar dapat memperbaiki kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang ada di Kabupaten Agam,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Agam menjelaskan bahwa Ranperda ini sudah melalui perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur, sebelum akhirnya memasuki tahap pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Agam dan Bupati Agam.

Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam yang telah bekerja sama dengan maksimal dalam proses penyusunan Ranperda ini.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Agam yang telah bekerja keras dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini, sehingga rapat paripurna penetapannya dapat terlaksana dengan baik hari ini,” ujarnya

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Agam menyampaikan harapan agar Ranperda ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Agam dan mendukung terciptanya perumahan yang lebih baik.

“Semoga Allah memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita semua dalam melaksanakan amanah ini,” tutupnya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan perbaikan dan pencegahan terhadap perumahan kumuh di Kabupaten Agam dapat terlaksana dengan efektif, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat. (*)

Tags: DPRD AgamSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Selasa, 02/12/2025 | 16:06 WIB
13 Pos Lapangan Agam Diaktifkan Percepat Distribusi Logistik dan Penanganan Bencana

13 Pos Lapangan Agam Diaktifkan Percepat Distribusi Logistik dan Penanganan Bencana

Selasa, 02/12/2025 | 00:24 WIB
Sosok Bhabinsa Salareh Aia Jadi Sandaran Warga di Tengah Musibah Galodo

Sosok Bhabinsa Salareh Aia Jadi Sandaran Warga di Tengah Musibah Galodo

Minggu, 30/11/2025 | 23:39 WIB
Tok! APBD Agam 2026 Disahkan Rp1,35 Triliun, Defisit Rp47 Miliar

Tok! APBD Agam 2026 Disahkan Rp1,35 Triliun, Defisit Rp47 Miliar

Minggu, 30/11/2025 | 19:48 WIB
Pemkab Agam Dirikan 26 Dapur Umum untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor

Pemkab Agam Dirikan 26 Dapur Umum untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor

Sabtu, 29/11/2025 | 08:38 WIB
Dampak Bencana, Kebutuhan Pokok Mulai Langka di Lubuk Basung

Dampak Bencana, Kebutuhan Pokok Mulai Langka di Lubuk Basung

Jumat, 28/11/2025 | 11:43 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.