UTAMA

Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Walhi Laporkan Pejabat Utama Polda Sumbar ke Kompolnas

0
×

Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Walhi Laporkan Pejabat Utama Polda Sumbar ke Kompolnas

Sebarkan artikel ini
Walhi

Pemeriksaan menyeluruh diperlukan dalam rangka pengumpulan dan analisis data yang komprehensif atas dugaan keterlibatan pejabat Polri di Sumbar sebagai beking atau aktor intelektual tambang ilegal.  

Walhi juga  merekomendasikan Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri agar segera  membenahi tubuh Polri di wilayah hukum Sumbar secara komprehensif dan terukur. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memeriksa seluruh pejabat Polri di Sumbar.

“Kapolri juga harus menon-aktifkan seluruh pejabat utama Polri di Sumbar dan menggantinya dengan pejabat baru. Terutama di kabupaten/kota yang ada aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Pamer Terobosan Fiskal Sumbar di Konferensi Wakaf Internasional 2025

Walhi juga meminta Presiden RI untuk segera membentuk tim khusus yang akan bertugas memeriksa keterlibatan pejabat Polri yang mempunyai relasi dengan pejabat eksekutif/legislatif, pengusaha SPBU, serta pelaksana proyek infrastruktur yang terlibat melakukan aktivitas tambang ilegal.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi yang bertindak sebagai beking tambang ilegal di Sumbar. “Ya, itu masih sedang kami dalami,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Kabupaten Agam Raih STBM Award 2024