Bima turut menjelaskan perbedaan proses beasiswa kampus negeri dan universitas privat di Taiwan. Ketika mendaftar di kampus negeri, pihak TEC tidak memerlukan LoA tetapi hanya bukti pendaftaran di kampus terkait. LoA dibutuhkan ketika dosen atau mahasiswa resmi diterima sebagai penerima beasiswa.
Tak hanya bukti registrasi penerimaan universitas, untuk mendaftar beasiswa ini diperlukan 2 surat rekomendasi. “Jika Bapak/Ibu dosen punya surat rekomendasi dari profesor dipersilahkan. Namun, untuk UNAND saya menyarankan salah satu surat rekomendasinya dari Rektor atau Wakil Rektor,”katanya.
Legalisir ijazah juga diperlukan dalam pengajuan program ini. Untuk dosen yang tidak berkuliah di kampus dalam negeri harus melegalisir ijazahnya di Taipei Economic and Trade Office (TETO) negara tempat ijazah dikeluarkan. Sementara itu, dosen yang lulus dari kampus dalam negeri tidak perlu melegalisir ijazahnya di TETO Indonesia tetapi harus menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris.
Selain beasiswa, TEC juga menawarkan program magang bagi dosen, pertukaran pelajar untuk mahasiswa, dan visiting professor. “Pada dasarnya program magang ini adalah kolaborasi riset bagi dosen. Mereka akan ke Taiwan tergantung riset-riset yang didaftarkan, kita punya 7 kategori riset yang bisa didaftarkan. Nanti mereka akan langsung dikoneksikan dengan profesor-profesor dan Bapak/Ibu akan mengirimkan CV kepada profesornya. program ini juga akan dibiayai penuh dari biaya riset, akomodasi, dan uang bulanan,” kata Bima.(*)














