SUMBAR

Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif

0
×

Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – KI Sumbar menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievment Motivation Person (AMP) tahun 2024 yang dilaksanakan di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sumbar, yang diwakili Asisten 1 Pemprov Andri Yulika, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, pimpinan Komisi 1 DPRD Sumbar, bupati/wali kota dan pimpinan badan publik.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra mengatakan, anugerah ini merupakan puncak dari agenda monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar untuk badan publik dengan 11 kategori.

Baca Juga  Ketua PJKIP Sumbar Tegaskan Pentingnya Keberadaan PJKIP dan KI Kabupaten dan Kota

“Alhamdulillah, semua tahapan monev sudah selesai. Sungguh masih panjang perjalanan dan perjuangan untuk mewujudkan visi badan publik informatif di Sumatera Barat. Insyaallah, kami tidak akan lelah dan akan terus berjuang untuk keterbukaan informasi publik ini,” ujar Musfi Yendra.

“Sebanyak 422 badan publik mengikuti monev, 351 badan publik mengisi kuisioner, dengan hasil 29 badan publik dinyatakan Informatif, 48 Menuju Informatif, 63 Cukup Informatif dan 172 Tidak Informatif,” ujarnya.

Musfi Yendra mengucapkan terima kasih kepada badan publik yang sudah mengikuti monev. “Terima kasih dan apresiasi untuk badan publik yang telah mengisi kuesioner Monev KI Sumbar. Semoga tahun depan makin banyak badan publik yang informatif,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Pasbar Gelar Panen Jagung Serentak di Nagari Lingkuang Aua Bandarejo

Sementara itu, Ketua Monev Tanti Endang Lestari mengatakan, monev merupakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.

“Selain itu, juga bertujuan melihat kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Tanti.